Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Motor

Kata Astra Honda soal Temuan Karat pada Rangka eSAF Hasil Investigasi Kemenhub dan KNKT

Tim investigasi Kemenhub dan KNKT menemukan karat pada bagian dalam rangka eSAF motor Honda yang tidak terlapisi coatin.

15 September 2023 | 17.24 WIB

Bercak kuning di rangka eSAF (TEMPO/ Erwan Hartawan)
Perbesar
Bercak kuning di rangka eSAF (TEMPO/ Erwan Hartawan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) menanggapi hasil investigasi atau penelitian rangka eSAF (Enhanced Smart Architecture Frame) yang dilakukan Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

General Manager Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin mengapresiasi langkah yang dilakukan Kemenhub dan KNKT terkait rangka eSAF ini. Menurutnya, penelitian yang dilakukan pemerintah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keselamatan konsumen sepeda motor Honda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kami akan menindaklanjuti dengan beberapa langkah antara lain dengan memberikan layanan terbaik melalui pemeriksaan dan penanganan terhadap setiap keluhan konsumen di jaringan bengkel resmi kami," kata Muhibbuddin saat dihubungi Tempo hari ini, Jumat, 15 September 2023.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungi RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil investigasi mereka terkait rangka Enhanced Smart Architecture Frame (rangka eSAF) pada sepeda motor Honda. Penelitian dilakukan sejak Agustus hingga September 2023.

"Hasil penelitian telah ditindaklanjuti dan kami bersama KNKT akan mengawal serta mengawasi proses pemeriksaan dan penanganan rangka eSAF ini," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam keterangan resminya.

Tim penelitian Kemenhub dan KNKT mendatangi dan melihat langsung proses produksi rangka eSAF di pabrik sepeda motor Honda di Kawasan Industri Indotaise Karawang pada Jumat, 1 September 2023.

Tim penelitian mengatakan bahwa PT Astra Honda Motor (AHM) membuat rangka eSAF dari raw material berupa High Strength Steel (HSS) yang diproses menjadi rangka dan kemudian dilapisi coating dengan metode CED (Cathodic Electro Deposition) secara dipping atau celup.

Dalam proses pengendalian kualitas produk, mulai dari tahap incoming material, press, welding dan pelapisan, termasuk dimensi atau ketebalan dari hasil pelapisan, prosesnya sudah memenuhi persyaratan standard manufacturing global.

Kemudian berdasarkan hasil perhitungan finite element method dan divalidasi secara pengujian aktual, dapat dikatakan struktur rangka eSAF ini cukup kuat dan tidak memiliki daerah kritis atau fatigue dengan stress load yang tinggi. Tegangan yang terjadi masih jauh di bawah Yield Point (batas elastis) dari material rangka.

Tim penelitian Ditjen Hubdat dan KNKT juga meneliti rangka eSAF dari motor konsumen. Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan adanya karat pada bagian dalam rangka yang tidak terlapisi coating dan lubang pembuangan bawah yang berpotensi tertutup kotoran, sehingga membuat air tersumbat serta berpotensi menyebabkan udara lembab di sekitar rangka dan bersifat korosif.

AHM disebut tengah menindaklanjuti hasil investigasi tersebut dengan cara melakukan optimalisasi terhadap cara perlindungan rangka dari korosi secara menyeluruh.

Selanjutnya, untuk menindaklanjuti motor yang sudah berada di konsumen, AHM membuka layanan pemeriksaan dan penanganan dengan menyediakan layanan 24 jam melalui contact center Honda 1-500-989 atau konsumen bisa datang langsung ke bengkel AHASS terdekat.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.



close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus