Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Motor

Lelang 60 Unit Royal Enfield, Transaksinya Capai Rp 5 Miliar

Secara total, lelang 60 unit Royal Enfield ini mencatatkan total nilai transaksi sebesar Rp 5.836.484.593, dari total nilai limit Rp 1.523.484.593.

4 Agustus 2023 | 18.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Calon peserta lelang tengah melihat secara langsung sepeda motoro merek Royal Enfield di Tempat Penimbunan Pabean, KBN Marunda CIlincing, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Sebanyak 60 unit sepeda motor merek Royal Enfield yang gagal membayar bea musuk kenegara ini akan dileleang melalui situs www.leleang.co.id. Jumat depan. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II menggelar lelang Barang Tidak Dikuasai (BTD) dari Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPU BC) Tipe A Tanjung Priok. Adapun BTD yang dilelang ini adalah motor Royal Enfield sebanyak 60 unit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lelang motor ini berlangsung pada Jumat, 4 Agustus 2023, dengan sistem penawaran terbuka (open bidding) melalui situs lelang.go.id. Sebanyak 60 unit Royal Enfield ini terdiri dari 40 unit Royal Enfield Classic 500 dan 20 unit model Classic 350.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam siaran pers yang diterima Tempo, disebutkan bahwa proses pelelangan terbagi menjadi lima sesi. Pada sesi pertama, laku 12 unit dengan nilai Rp 332.566.178 dan nilai transaksi Rp 1.183.566.178, kemudian di sesi kedua laku dengan nilai limit Rp 277.003.644, laku 12 unit senilai Rp 897.003.644.

Di sesi ketiga dengan nilai limit Rp 309.994.848, juga laku 12 unit dengan nilai Rp 1.251.994.848. Sesi keempat memiliki nilai limit Rp 331.654.848, laku 12 unit sebesar Rp 1.498.654.848. Sementara di sesi kelima dengan nilai limit Rp 272.265.075, laku 11 unit (Rp 1.005.265.075).

Secara total, lelang 60 unit Royal Enfield mencatatkan total nilai transaksi sebesar Rp 5.836.484.593, dari total nilai limit Rp 1.523.484.593. Ada kurang lebih 3.377 setoran uang jaminan dalam lelang motor ini.

Bagi peserta lelang yang tidak menang dalam sesi ini, Uang Jaminan Penawaran Lelang (UJPL) akan dilakukan maksimal satu hari kerja apabila bank peserta sama dengan bank persepsi KPKNL. Sementara jika bank berbeda, pengembalian uang jaminan dilakukan maksimal tiga hari kerja.

Apabila uang jaminan belum diterima hingga Selasa, 8 Agustus 2023, peserta dapat menghubungi nomor pelayanan KPKNL Jakarta II di nomor 0811-1235-7777 (WhatsApp). Peserta diminta untuk memantau secara berkala mutasi pada rekening yang didaftarkan di akun lelang.go.id.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus