Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

23 Desember 2023 | 13.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi-nya (SIM) habis saat libur Natal dan Tahun Baru (libur Nataru) 2023/2024. Dispensasi yang diberikan adalah dua hari dari setelah hari libur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kebijakan bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya bertepatan pada libur Natal dan Tahun Baru, diberikan kompensasi waktu dua hari setelah hari libur," tulis akun Instagram resmi, @tmcpoldametro, sebagaimana dikutip Tempo hari ini, Sabtu, 23 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam informasi yang dibagikan, pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25 dan 26 Desember 2023, dapat melakukan perpanjangan pada 27 dan 28 Desember 2023. Kemudian SIM yang masa berlakunya habis pada 30 Desember dan 1 Januari 2024, dapat diperpanjang pada 2 dan 3 Januari 2024.

Perpanjangan SIM yang dilakukan di waktu dispensasi tersebut berlaku dengan mekanisme normal. Sementara, jika pemilik SIM tidak memperpanjang di waktu yang sudah ditentukan, maka harus melalui mekanisme pembuatan SIM baru.

Pelayanan di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM DKI Jakarta, dan unit SIM keliling diliburkan pada Senin dan Selasa, 25 dan 26 Desember 2023. Pelayanan SIM kembali dibuka pada Rabu, 27 Desember 2023.

Kemudian pada Sabtu sampai Senin, 30 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024, pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM DKI Jakarta, dan unit SIM keliling diliburkan. Pelayanan dibuka kembali pada Selasa, 2 Januari 2024.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus