Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Mobil

Mobil Listrik Ioniq 5 Dapat Insentif, Hyundai Tambah Kapasitas Produksinya

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) akan menambah kapasitas produksi untuk mobil listrik Hyundai Ioniq 5.

12 April 2023 | 06.30 WIB

Hyundai menyerahkan secara resmi mobil listrik Hyundai Ioniq 5 dan Genesis G80 kepada pemerintah untuk mendukung KTT G20 Bali pada November 2022. Penyerahan ini dilakukan pada Selasa, 25 Oktober, di Tennis Indoor Senayan, Jakarta. KTT G20 Bali adalah pertemuan puncak 20 negara untuk menemukan solusi bersama atas kondisi ekonomi global. FOTO: TEMPO/Kholis KW
Perbesar
Hyundai menyerahkan secara resmi mobil listrik Hyundai Ioniq 5 dan Genesis G80 kepada pemerintah untuk mendukung KTT G20 Bali pada November 2022. Penyerahan ini dilakukan pada Selasa, 25 Oktober, di Tennis Indoor Senayan, Jakarta. KTT G20 Bali adalah pertemuan puncak 20 negara untuk menemukan solusi bersama atas kondisi ekonomi global. FOTO: TEMPO/Kholis KW

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) akan menambah kapasitas produksi mobil listrik Hyundai Ioniq 5. Itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dari konsumen setelah SUV listrik ini mendapatkan insentif mobil listrik dari pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kalau produksi kita sudah dapat support dari Hyundai Corporation Korea. Jadi memang mereka sangat mendukung atas support pemerintah untuk EV ini. Jadi kita memang sudah siapkan di pabrik untuk menambah produksi," kata Chief Operating Officer PT HMID Makmur saat ditemui di Jakarta, Selasa, 11 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski demikian, Makmur tidak mengungkapkan berapa jumlah peningkatan produksi dari Hyundai Ioniq 5. Namun disebutkan bahwa peningkatan kapasitas produksi mobil listrik tersebut bakal mencapai tiga kali lipat.

"Untuk angka persisnya tergantung dari shipment komponen yang dikirim ke kita, tapi kurang lebih dua sampai tiga kali lipat dari sebelumnya," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah memberikan insentif mobil listrik per 1 April hingga Desember 2023. Insentif tersebut berupa diskon pajak PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen setiap pembelian mobil listrik.

Berkat insentif mobil listrik, konsumen hanya menanggung PPN 1 persen dari PPN 11 persen sebelum insentif. Sedangkan 10 persennya ditanggung pemerintah. Diskon pajak PPN ini diberikan untuk mobil listrik yang memenuhi kriteria produksi dalam negeri dan TKDN minimal 40 persen.

Ketentuan potongan PPN hingga cara perhitungan insentif diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus