Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polri mencatatkan pelanggaran lalu lintas sebanyak 29.211 kasus dalam Operasi Patuh 2023. Itu merupakan jumlah pelanggaran yang tercatat selama sembilan hari operasi atau hingga Selasa, 18 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas, baik ETLE dan tilang manual, sebanyak 29.211," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Jumat, 21 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepolisian juga melakukan teguran terhadap 242.836 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Tercatat ada tiga pelanggaran yang mayoritasnya dilakukan oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Pelanggaran didominasi oleh pemotor yang tidak menggunakan helm SNI, yakni sebanyak 148.514 kasus. Kemudian kendaraan melawan arus sebanyak 39.001 kasus dan berkendara di bawah umur sebanyak 18.869 pelanggar.
Sementara untuk pelanggaran pada mobil paling banyak adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan, yakni 30.273 kasus. Pelanggaran terbanyak kedua adalah kendaraan melebihi muatan sebanyak 5.240 pelanggar dan melawan arus sebanyak 5.277 pelanggar.
Ahmad juga mengungkapkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh 2023 mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Hingga 18 Juli 2023, tercatat ada 330 kecelakaan lalu lintas.
"Apabila dibandingkan dengan tahun 2022, sebanyak 156 kejadian, (tahun ini) mengalami kenaikan sebanyak 174 kejadian," tutup dia.
Pilihan Editor: Suzuki XL7 Hybrid Hadirkan Promo Penjualan Sepanjang Juli 2023
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto