Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Mobil

Peringati 50 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia dan Korea Bikin Mobil Listrik Batik

Mobil listrik motif batik ini rencananya akan dipamerkan di pameran otomotif di Indonesia pada pertengahan tahun ini.

2 Juni 2023 | 06.00 WIB

Ilustrasi pengisian daya mobil listrik. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi pengisian daya mobil listrik. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dan Korea Selatan berencana membuat mobil listrik dengan motif batik. Mobil ini dibuat untuk memperingati 50 tahun hubungan diplomatik antara kedua negara tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Bukan hanya soal mobil listrik, batik juga penting karena termasuk warisan budaya UNESCO dan perlu dipromosikan," kata Wakil Kepala Perwakilan KBRI di Seoul Zelda Wulan Kartika, dikutip dari situs berita Antara pada hari ini, Jumat, 2 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil listrik ini menggunakan motif batik Solo. Pemerintah bekerja sama dengan perusahaan otomotif asal Korea Selatan untuk pembuatan mobil ini. Rencananya, mobil listrik batik ini akan diluncurkan pertengahan tahun ini di pameran otomotif di Indonesia.

Belum ada informasi detail terkait mobil listrik batik ini. Kehadiran mobil ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam mempercepat transisi elektrifikasi kendaraan di Tanah Air.

Hubungan diplomatik Indonesia dan Korea Selatan telah terjalin sejak 1973. KBRI di Seoul mengatakan serangkaian acara untuk memperingati 50 tahun bilateral, salah satunya dengan mengadakan forum bisnis dengan tema-tema seperti kerja sama sektor keuangan, kendaraan listrik, kesehatan, dan investasi energi terbarukan.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus