Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar uji coba kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang pada badan petugas kepolisian. Kamera ETLE bodi ini dapat dikendalikan secara daring dan juga luring.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, saat ini ada puluhan unit kamera ETLE bodi yang diuji coba. Kamera ETLE ini akan menindak pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, serta bertujuan mengurai kemacetan yang terjadi di Kota Surabaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Untuk yang offline, ketika anggota dalam situasi tertentu dapat mendokumentasikan foto ataupun merekam video situasi-situasi menonjol atau ketika harus mengambil tindakan-tindakan kepolisian," ucap Arif, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Senin, 16 Oktober 2023.
Kamera tilang elektronik bodi tersebut diklaim akan terus diuji coba agar lebih presisi. Nantinya, kamera ETLE bodi ini juga bisa digunakan untuk fungsi lainnya.
"Nanti juga kamera bodi bisa digunakan untuk fungsi Samapta dalam melakukan kegiatan yang dilakukan tim Respati," kata Arif memungkasi.
Pilihan Editor: Hasil MotoGP Mandalika: Bagnaia Juara, Jorge Martin Tergelincir
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto