Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Motor

Selain Insentif Rp 7 Juta, Motor Listrik Juga Bebas Pajak

Selain insentif Rp 7 juta, motor listrik juga bebas dari pajak kendaraan bermotor. Simak informasi lengkapnya di artikel ini:

21 September 2023 | 16.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lebih dari 30 model motor listrik kini telah mendapat insentif dari pemerintah sebesar Rp 7 juta. Tak hanya itu, sepeda motor listrik juga bebas dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 6 Tahun 2023 menyebutkan bahwa Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023, biaya PKB dan BBNKB motor listrik sebesar 0 persen atau nihil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur PT Terang Dunia Internusa (TDI) Stephen Mulyadi menjelaskan bahwa pengurusan kendaraan motor listrik tercatat di bawah Rp 200 ribu. Biaya tersebut meliputi, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) Rp 35.000, biaya administrasi Rp 100.000 dan biaya TNKB Rp 60.000. 

”Sehingga, biaya yang dibayarkan hanya sebesar Rp 195.000 sesuai dengan yang tertera pada STNK. Sedangkan untuk perpanjangan STNK, biaya yang dikeluarkan jauh lebih murah, karena sudah tidak dikenakan biaya administrasi,” kata Stephen dalam keterangan resminya.

PT TDI sendiri merupakan produsen motor listrik United E-Motor yang sudah mengaspal sejak akhir 2020 dan telah merilis empat tipe sepeda motor listrik, yaitu TX3000 motor listrik 3000, TX1800, T1800 dan MX1200.

Keempat tipe motor listrik tersebut memiliki TKDN di atas 50 persen dan berhak mendapatkan bantuan pemerintah melalui insentif sebesar Rp 7 juta. Saat ini sudah lebih dari 50 dealer resmi di seluruh Indonesia yang menjual produk united E-Motor.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus