Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil

Toyota: Insentif Mobil Hybrid Bisa Dorong Peralihan ke Elektrifikasi

PT Toyota Astra Motor (TAM) menilai insentif mobil hybrid bisa mendorong masyarakat untuk beralih ke elektrifikasi.

19 Februari 2024 | 09.00 WIB

Peluncuran Toyota Vellfire Hybrid di IIMS 2024, Jakarta, 15 Februari 2024. TEMPO/Dicky Kurniawan
Perbesar
Peluncuran Toyota Vellfire Hybrid di IIMS 2024, Jakarta, 15 Februari 2024. TEMPO/Dicky Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy menilai insentif mobil hybrid bisa mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Anton pun optimistis insentif ini akan segera disahkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Saya yakin ini merupakan diskusi yang sudah cukup lama dan bukan diskusi yang baru. Jadi, saya optimistis bahwa pengesahan untuk memberikan insentif kendaraan hybrid akan cepat disahkan," ujar Anton, dikutip dari situs berita Antara pada hari ini, Senin, 19 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Anton menilai insentif mobil hybrid dapat mendorong pertumbuhan kendaraan elektrifikasi di Indonesia, khususnya untuk segmen hibrida. Dia mencontohkan, penjualan Toyota Yaris Cross hybrid di Thailand cukup bertumbuh berkat insentif yang diberikan oleh Pemerintah Thailand.

"Thailand itu memberikan subsidi untuk kendaraan-kendaraan (elektrifikasi), baik EV maupun hybrid. Sehingga, harga untuk Yaris Cross hybrid jadi lebih murah dibandingkan dengan Indonesia," tambah dia.

Lebih lanjut dirinya juga mengungkapkan bahwa harga Yaris Cross hybrid di Thailand hampir setara dengan Toyota Raize di Indonesia. Di Tanah Air, TAM membanderol Yaris Cross hybrid mencapai Rp 440 jutaan.

Pemerintah sendiri sedang menggodok regulasi yang mengatur soal insentif mobil hybrid di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah sudah melakukan pembicaraan dengan pelaku industri otomotif di Indonesia.

Saat ini mobil hybrid masih memiliki kesetaraan dengan kendaraan konvensional sebesar 12,5 persen dan 1,75 persen, sehingga totalnya mencapai 14,25 persen. Sementara, tarif PPnBM mencapai 6 persen, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus