Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa tingkat kelulusan ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) model baru di DKI Jakarta mencapai 80-90 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Angka keberhasilan (lulus ujian praktik), secara persentase mendekati hampir 80 sampai 90 persen," kata Latif seperti dikutip dari Antara, Jumat, 22 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Latif, meskipun angka keberhasilan ujian praktik SIM meningkat, masyarakat juga perlu melatih mengendalikan diri saat berkendara.
"Cuma karena kesadaran mereka untuk mengendalikan diri saja yang perlu dilatih, kepedulian terhadap lingkungan ini yang harus dimiliki oleh seluruh para pengemudi, itu yang terpenting," ujar dia.
Namun, Latif tidak merinci perbedaan angka persentase uji praktik SIM model baru dengan model yang sebelumnya, dia hanya menjelaskan angkanya berbeda jauh.
Selain itu, Latif juga menyebut dengan pemberlakuan uji praktik SIM model baru masyarakat antusias untuk mengikutinya.
"Alhamdulillah, responnya sangat tinggi, mereka mengapresiasi dan mereka antusias untuk berlatih dan mereka istilahnya percaya diri dalam pelaksanaan ujian, sehingga praktik-praktik yang tidak benar, ya harus kita hilangkan, " ucapnya.
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini menyebut masih banyaknya peserta uji praktik tidak lulus karena tidak menaati rambu-rambu yang ada.
"Kalau keterampilan yang biasa dengan membentuk angka 8 sulit, ini kan sudah diganti dengan membentuk huruf S, sangat mudah, tetapi banyak mengalami kegagalan adalah kesadaran mereka tentang rambu-rambu yang ada, " tutur dia.
Pada Agustus lalu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan rancangan perubahan materi ujian praktik surat SIM pengendara sepeda motor menjadi bentuk sirkuit. Layout baru ujian praktik ini diterapkan di Daan Mogot, Jakarta, dan beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota.
Latif menjelaskan sebelumnya perubahan materi ujian praktik SIM ini telah dilakukan tahap pengkajian.
"Iya ada kajian ada petunjuk dari Korlantas Polri mengeluarkan ketentuan ini. Besok kita sosialisasikan," ucapnya.
Selain itu, Latif menjelaskan perubahan materi bentuk sirkuit ini tetap tidak mengurangi esensi keahlian dalam berkendara.
Pilihan Editor: Hakim MK Dorong SIM Lansia Berlaku Seumur Hidup
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.