Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memberikan surat tugas kepada bakal calon bupati Deny Widyanarko setelah dia mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon bupati Kediri ke partai itu pada Pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kediri M. Zaini mengatakan Deny telah mendapat surat tugas sejak 14 Juni 2024 dari DPP Partai Demokrat.
"Di dalam surat tugas DPP Partai Demokrat ada tiga hal yang menjadi pertimbangan untuk dapat rekomendasi," kata Zaini di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat, 21 Juni 2024.
Zaini mengungkapkan tiga hal yang menjadi pertimbangan Demokrat agar Deny mendapatkan rekomendasi adalah harus berkomunikasi dengan partai pengusung lain, informasi dalam mencari pasangan calon wakil bupati, dan laporan hasil survei terbaru serta laporan komunikasi politik untuk memenuhi 20 persen kursi dengan partai mana saja.
"Informasi itu yang dibutuhkan DPP untuk menentukan rekomendasi jatuh kepada siapa," ujar dia.
Dia menambahkan rekomendasi tersebut akan turun sekitar satu bulan setelah diterimanya surat tugas. Diperkirakan pada pertengahan Juli 2024 sudah ada keputusan rekomendasi dukungan dari Demokrat.
Pihaknya berharap dengan pemerintahan baru hasil pilkada 2024, program untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki Kabupaten Kediri bisa lebih cepat terealisasi.
Saat ini, Deny Widyanarko telah mendapat rekomendasi dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai bakal calon bupati yang berduet dengan Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kediri Mudawamah sebagai bakal calon wakil bupati.
Deny berjanji akan memaksimalkan kesempatan yang diberikan melalui surat tugas tersebut.
"Tentunya komunikasi terus dilakukan dengan partai pengusung lain serta tokoh-tokoh yang selama ini dinilai berpengaruh dalam perkembangan Kabupaten Kediri," kata dia.
Deny juga optimistis pada Pilkada Kabupaten Kediri 2024 ini marwah demokrasi bisa terjaga dan lebih baik dari sebelumnya, sehingga tidak ada calon tunggal atau bumbung kosong. Sebagai putra daerah, dia sangat berharap Kabupaten Kediri bisa lebih baik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal Pilkada 2024 secara serentak di 37 provinsi di Indonesia. Pemungutan suara akan berlangsung pada 27 November 2024.
Pilihan editor: Kata Relawan Soal Isu Jokowi Cawe-cawe di Pilgub Jakarta 2024
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini