Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku prihatin atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Menurut Dolly Komisi II sudah beberapa kali memberikan masukan kepada Hasyim supaya menjaga lembaga tersebut serta menjaga sikap sebagai ketua lembaga yang sangat penting dan strategis.
“Apalagi kita tentu membutuhkan lembaga ini tetap memiliki kredibilitas yang baik di mata publik karena dalam waktu dekat akan melaksanakan pemilihan kepala daerah," kata Doli dalam video rilis, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 4 Juli 2024.
Namun sebagai negara hukum, kata Doli, semua pihak harus menghormati putusan DKPP. Sebab DKPP memang diberi tugas sesuai undang-undang sebagai lembaga yang mengawasi tindak perilaku, terutama etik, bagi anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran untuk kita semua karena kalau kita lihat dari putusan yang dibacakan oleh DKPP, memang sudah terkonfirmasi ya dari berbagai pihak, dari yang menggugat maupun tergugat, kemudian saksi-saksi," ujar politikus Partai Golkar itu.
Ia juga mengatakan telah menghubungi Ketua DKPP Heddy Lugito untuk menanyakan dan meminta klarifikasi ihwal putusan tersebut.
"Mereka menjelaskan bahwa ada tiga hal, yang pertama tentang adanya relasi kekuasaan sebagai Ketua KPU. Kemudian yang kedua, adanya penggunaan fasilitas negara, dalam hal ini fasilitas institusi KPU RI. Kemudian yang ketiga adalah tindakan asusila," kata Doli.
Sementara itu Pelaksana tugas Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan segera melakukan percepatan konsolidasi untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan sesuai rencana dan tahapan yang telah disepakat.
"Kami berenam dengan Pak Sekjen dan dengan seluruh jajaran termasuk KPU provinsi, KPU kabupaten/kota se-Indonesia akan segera melakukan percepatan konsolidasi untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 akan berjalan sesuai rencana dan tahapan yang sudah ada," kata pria yang akrab disapa Afif.
Afif berujar selama ini roda pengorganisasian di KPU RI berjalan sangat kompak. Untuk itu, KPU sudah menyiapkan sejumlah langkah pasca-rapat atau pertemuan pleno tertutup soal pengganti Hasyim Asy'ari.
"Insya-Allah pasca-rapat atau pertemuan pleno tadi kami akan memastikan semua hal melakukan pengecekan dan percepatan untuk menyiapkan semua hal menghadapi beberapa tahapan yang ada di depan kita," ujarnya.
Pertama, KPU akan menguatkan kembali konsolidasi internal dalam menghadapi tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi yang sebagian masih belum selesai.
"Kedua, kita akan hadapi Pilkada Serentak 2024 sehingga yang kita lakukan adalah kita ingin pastikan tidak ada tahapan apa pun yang terganggu dari sisi keorganisasian KPU RI," kata Afif.
Pilihan Editor: Jokowi Hormati Putusan DKPP soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini