KEMBALI masyarakat diingatkan pada bahaya komunisme. Pekan lalu
Laksus Pangkopkamtibda Jaya Mayjen Norman Sasono menegaskan
"Bangsa kita bangsa yang pemaaf. Akibatnya cepat pula melupakan
peristiwa masa lalu sehingga kekejaman komunis yang pernah kita
rasakan cepat pula terlupakan."
Akibat negatifnya, menurut Norman Sasono, "masyarakat kurang
memiliki kewaspadaan serta kurang reaksi spontan dalam
menghadapi bahaya laten komunis." Itu dia ucapkan tatkala
melantik Badan Staf Pembantu Penanggulangan Bahaya Laten Komunis
di Aula Markas Kodam V/Jaya pekan lalu. Badan ini berangotakan
18 orang antara lain terdiri dari unsur Laksusda Jaya Pemda DKI
Jaya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jakarta, Kanwil
Departemen P&K DKI, Kanwil Departemen Agama dengan koordinator
Kol. Amir Singgih, Asisten Teritorial Kodam V/Jaya.
Apakah pembentukan badan tersebut karena ada indikasi
meningkatnya kegiatan sisa-sisa PKI di Jakarta "Dari segi
fisik, aktivitas itu memang tak tampak meningkat," ujar Letkol
R. Haridhon, Kapendam V/Jaya, anggota badan tersebut. "Namun
ajaran komunis selalu merupakan ancaman. Dibilang ada, tapi
tidak ada, toh sewaktu-waktu bisa meledak," kata Haridhon.
Tampaknya pembentukan badan itu lebih diarahkan pada peningkatan
pengawasan dan pembinaan terhadap bekas tahanan G30S/PKI yang
telah dibebaskan. Tugas itu sejak 1974 merupakan tanggung jawab
pemerintah daerah dibantu Polri dan Laksusda. Mayjen Norman
mengakui, sistem pengawasan administrasi dan inventarisasi
terhadap para bekas tahanan tersebut belum efektif.
Keadaan ini, lanjut Norman, akan digunakan oleh sisa dan bekas
tahanan/Napi G30S/PKI untuk mengadakan "link-up, berganti nama
dan profesi, membentuk kader, melakukan komunikasi ideologi,
mengadakan mobilitas yang tersembunyi, melakukan agitasi,
propaganda dan subversi serta hidup seperti spora, beterbangan
dan menempel di mana saja dalam rangka infiltrasi dan
menghilangkan jejak."
Menurut data yang ada, di wilayah Jakarta telah dibebaskan 5.580
orang tahanan G30S/PKI, tidak termasuk mutasi dari luar. Dalam
jumlah ini, kata Norman, ada 36 orang yang dapat digolongkan
hard core (gembong). Selain itu ada 45 orang lagi yang ada dalam
tahanan sebagai narapidana.
Letkol Haridhon menjelaskan, badan yang pekan lalu dibentuk itu
bukan badan operasional. Tugasnya mendeteksi usaha serta
kegiatan sisa PKI dan memberi saran pada Laksusda. "Misalnya ada
organisasi baru muncul. Kemudian menurut penilaian anggota badan
ini organisasi tersebut menjurus ke ajaran komunis. Maka badan
ini kemudian memberi saran pada Laksusda," ujar Haridhon.
Pembentukan badan itu rupanya juga diakibatkan karena
kekurangmampuan pemerintah daerah mengawasi dan membina para
bekas tahanan PKI tersebut. Sejak dibebani tugas tersebut pada
1974, aparat Pemda mengalami kesulitan mengurus mereka.
Penanganan mereka lebih banyak dilakukan Kodim setempat atau
Laksusda. Jika misalnya ada tahanan yang akan pindah ke lain
daerah, izin hanya diberikan oleh Laksusda, sekalipun surat
pindah tetap diminta dari lurah dan camat.
MUNCULNYA SK Mendagri nomor 32/1980 memperjelas tugas Pemda.
Sejak itu dilakukan santiaji kepada para bekas tahanan itu
sampai ke tingkat rukun tetangga. Para mahasiswa IAIN yang
mengadakan KKN juga diminta membekali mereka dengan bimbingan
kerohanian. "Hasilnya sangat bagus," kata seorang pejabat Pemda
DKI.
Hal itu dibenarkan Uzik Suparmin Lurah Kramatjati, Jakarta
Timur. Di wilayahnya tinggal sekitar 80 bekas tahanan PKI.
"Sejak adanya pembinaan itu mereka tidak menyendiri lagi. Mereka
misalnya, sudah mau bekerja bakti bersama," katanya.
Meski sudah ada perbaikan, kewaspadaan rupanya perlu tetap
ditingkatkan. Alasannya, menurut Mayjen Norman, banyak kerawanan
sosial yang belum terbenahi secara tuntas. Antara lain masalah
tanah, buruh, kaki lima dan kenakalan remaja yang bisa
dimanfaatkan bekas tahanan PKI untuk menciptakan keresahan
sosial.
Masih ada lagi sumber keresahan sosial: "Sikap sementara
aparatur pemerintah yang agak eksplosif, seperti pelayanan yang
terlalu kaku dan birokratis serta kurang manusiawi," ujar Norman
Sasono.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini