Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
LEWAT perusahaannya, Oxel System Ltd, Andi Winata melaporkan Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, ke polisi. Oxel merupakan agen penjualan keping (chip) ST-Micro di Indonesia. Paulus kemudian menjadi tersangka dan masuk daftar buron Interpol. Kuasa hukum Andi, Desrizal, dari Tread’s & Associate, kepada Ananda Badudu dari Tempo memaparkan keterangan versi kliennya.
Bagaimana Andi Winata terlibat dalam perkara ini?
Paulus Tannos meminta Andi memasok chip. Bukan hanya itu, dia juga minta mengganti sistem e-KTP. Paulus memang menyerahkan seluruh dokumen lengkap proyek itu untuk dianalisis tim Andi.
Hasilnya?
Setelah dilakukan pengkajian, diketahui bahwa chip ST-Micro yang akan dipasok Oxel tidak bisa digunakan. Tim telah mempresentasikan soal ini kepada Paulus bahwa sistem harus diubah agar chip itu bisa masuk. Paulus mengatakan tetap berminat membeli chip dan akan berupaya mengganti sistem yang ada. (Sebaliknya, menurut Paulus, kesepakatan dengan Andi adalah pembelian keping baru akan dilakukan jika ada penyesuaian sistem.)
Dari mana Andi tahu chip ST-Micro tidak bisa diterima di sistem e-KTP?
Orang yang bergerak di teknologi informasi sudah tahu chip ada operating system sendiri. Oxel sudah tahu chip ST-Micro tidak cocok.
Benar ada pertemuan antara Paulus dan Tomy Winata di Hong Kong?
Seingat saya memang seperti itu. Pada pertemuan itu, ada kesepakatan yang kemudian harus dilanjutkan dengan kesepakatan tertulis di Indonesia. Namun Paulus menolak melanjutkannya.
Soal tudingan bahwa Artha Graha menggunakan polisi untuk menekan Paulus?
Kami membuat somasi dulu, baru lapor ke polisi. Biasanya, kalau kami ke polisi, orang sudah apriori. Orang akan bilang polisi itu punya Artha Graha. Itu salah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo