Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Pj Gubernur Pastikan Stok Pangan Jakarta Aman Menjelang Ramadan

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengimbau agar masyarakat tetap berbelanja dengan bijak dan tidak melakukan panic buying.

19 Februari 2025 | 16.01 WIB

Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menyerahkan Peta Jalan Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan di Jakarta 2025-2026 di Kantor Walikota Jakarta Utara, 17 Februari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menyerahkan Peta Jalan Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan di Jakarta 2025-2026 di Kantor Walikota Jakarta Utara, 17 Februari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi memastikan pasokan pangan di Jakarta dalam kondisi yang cukup menjelang momen Ramadan dan Idul Fitri 2025. Meskipun terdapat lonjakan harga pada beberapa komoditas, Teguh mengatakan harga pangan di Jakarta masih dalam kondisi stabil dengan kenaikan dan penurunan yang wajar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Permintaan terhadap bahan pangan seperti cabai merah keriting kemungkinan akan meningkat sekitar 7,53 persen; hingga 17,38 persen untuk daging sapi. Namun kami memastikan stok pangan di Jakarta dalam keadaan cukup,” ujar Teguh dalam keterangan resmi, Rabu, 19 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Teguh menuturkan, stok pangan internal Jakarta yang berada di BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya dapat mencukupi kebutuhan masyarakat selama 3,5 bulan ke depan. Sementara, stok pangan di Perum Bulog cukup untuk kebutuhan masyarakat selama 6,5 bulan.

Dengan ketersediaan pangan yang terjaga ini, Teguh mengimbau agar masyarakat tetap berbelanja dengan bijak dan tidak melakukan panic buying. Dia juga meminta agar para pedagang tidak menimbun bahan pangan. Sebab, hal tersebut akan berpengaruh pada kenaikan harga pangan. 

Teguh mengatakan Pemprov Jakarta akan melakukan pemantauan ketersediaan dan harga pangan secara rutin melalui Perangkat Daerah, BUMD Pangan Provinsi Jakarta, dan Satgas Pangan. Tujuannya, untuk menjaga ketersediaan dan kestabilan harga pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2025.

“Jangan panik, kami dari pemerintah daerah akan memastikan stok pangan, khususnya di wilayah Jakarta itu memadai dan cukup untuk berbagai kebutuhan,” kata dia.

Selain itu, Teguh mengatakan Pemprov Jakarta juga akan melakukan beberapa upaya untuk mengantisipasi kurangnya cadangan pangan dan lonjakan harga. 

Pertama, Pemprov Jakarta akan terus menyelenggarakan kegiatan pangan murah keliling dengan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BUMD di kantor-kantor instansi Pemprov DKI Jakarta, rusun, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), dan lokasi lainnya. Rencananya, kegiatan ini akan dilaksanakan sebanyak 21 hari pad Februari 2025 163 titik lokasi.

Kedua, Pemprov Jakarta akan melaksanakan kegiatan penyediaan dan pendistribusian pangan subsidi bagi masyarakat tertentu, memastikan keamanan pangan segar yang beredar di DKI Jakarta melalui kegiatan pengawasan keamanan pangan terpadu, dan melakukan pemenuhan gudang-gudang penyimpanan di BUMD Pangan Provinsi DKI Jakarta, seperti di PT Food Station Tjipinang Jaya, Perumda Dharma Jaya, dan Perumda Pasar Jaya.

Selain itu, Pemprov Jakarta juga akan melakukan kerja sama antardaerah untuk pemenuhan pasokan pangan dan bersinergi dengan pemerintah pusat dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pemprov DKI Jakarta dalam pelaksanaan kegiatan pengendalian inflasi.

"Menurut Badan Pusat Statistik, angka inflasi Jakarta periode Januari 2025 sebesar 0,14 persen (year on year). Nilai ini di bawah angka inflasi nasional sebesar 0,76 persen (year on year)," ujar Teguh.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus