Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

4 Fakta tentang Wacana Larangan Naik Haji Lebih dari Satu Kali

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut pihaknya akan mengkaji lebih dalam soal wacana larangan naik haji lebih dari satu kali.

31 Agustus 2023 | 05.08 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy (ketiga kanan) didampingi Menteri PANRB Azwar Anas (ketiga kiri), Menaker Ida Fauziah (kedua kanan), Menag Yaqut Cholil Qoumas (kanan), Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kedua kiri) dan Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Raharjo menyampaikan konferensi pers terkait perubahan cuti bersama Lebaran 2023 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Pemerintah resmi menambah dan memajukan cuti bersama Idul Fitri 1444 H dari yang sebelumnya 21-26 April menjadi 19-25 April 2023 guna mencegah terjadinya kemacetan saat arus mudik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Perbesar
Menko PMK Muhadjir Effendy (ketiga kanan) didampingi Menteri PANRB Azwar Anas (ketiga kiri), Menaker Ida Fauziah (kedua kanan), Menag Yaqut Cholil Qoumas (kanan), Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kedua kiri) dan Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Raharjo menyampaikan konferensi pers terkait perubahan cuti bersama Lebaran 2023 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Pemerintah resmi menambah dan memajukan cuti bersama Idul Fitri 1444 H dari yang sebelumnya 21-26 April menjadi 19-25 April 2023 guna mencegah terjadinya kemacetan saat arus mudik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut pihaknya akan mengkaji lebih dalam soal wacana larangan naik haji lebih dari satu kali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Memang kewajiban dalam Islam itu kan haji sekali seumur hidup, itu pun jika mampu, namun usulan itu harus dikaji," kata Yaqut dikutip dari Antara pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Fakta wacana larangan haji lebih dari satu kali

1. Larangan naik haji lebih dari satu kali pangkas antrean panjang haji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Seperti diketahui, wacana larangan haji lebih dari satu kali mulanya dilontarkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Muhadjir menyebut wacana itu dimaksudkan supaya dapat memangkas antrean. 

"Semakin banyak yang lansia karena antrian panjang," ujar Muhadjir Jumat pekan lalu, 25 Agustus 2023.

Muhadjir memaparkan data penyelenggaraan haji 2023 yang menunjukkan sebanyak 43,78 persen jemaah dari 22.900 peserta haji berusia lebih dari 60 tahun. Dia menemukan data masa menunggu salah seorang calon jemaah haji yang harus menunggu antrian selama 38 tahun. 

"Sehingga kalau daftar umur 40, kan berarti umur 78 tahun baru berangkat, sudah kakek-kakek," ujar dia.

2. Menunggu hasil evaluasi haji 2023

Menag Yaqut mengatakan wacana tersebut harus dikaji apakah tepat atau tidak bila diterapkan. Itu karena hal tersebut berdampak pada banyak orang yang termasuk dalam antrian haji.

"Maka kita akan kaji dahulu, karena ini harus ada perlakuan-perlakuan khusus terhadap calon jamaah," ujarnya.

Terkait persiapan haji tahun depan, Yaqut mengatakan pihaknya sedang menunggu hasil dan evaluasi dari pelaksanaan haji tahun ini. Kemudian, pihaknya juga baru dapat memutuskan berbagai macam hal terkait pelaksanaan ibadah haji di tahun depan.

"Kita akan laporkan ke DPR tanggal 31 Agustus besok lusa, akan kita laporkan pelaksanaan haji tahun ini, kemudian setelah itu baru bisa melakukan persiapan haji tahun depan," tutur Yaqut. 

3. Wacana didukung Komisi VIII DPR RI

Komisi VIII DPR RI mendukung wacana Ibadah Haji sekali dalam seumur hidup. Jika kebijakan ini dilakukan, maka antrean keberangkatan haji dapat berkurang sekaligus memberi kesempatan bagi masyarakat yang belum menjalankan Ibadah Haji.

“Sebetulnya, menurut ajaran agama Islam, kewajiban Haji itu hanya satu kali seumur hidup. Saya setuju larangan naik Haji bagi yang sudah berangkat Haji, kecuali bagi petugas yang memang melayani jemaah Haji,” ucap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa 29 Agustus 2023. 

4. Larangan haji lebih dari sekali mengurangi tekanan pada pemerintah

Selain itu, Ace berpendapat wacana pembatasan naik Haji juga akan mengurangi tekanan pada Pemerintah dalam mengatur penyelenggaraan Ibadah Haji. Terlebih pada penyelenggaraan Haji tahun 2023 banyak masalah yang dihadapi para jemaah Indonesia.

 "Dari penyelenggaraan tahun ini, memang banyak yang perlu diperbaiki dalam tata penyelenggaraan Haji Indonesia. Dengan adanya wacana berhaji sekali seumur hidup, kita berharap penyelenggaraan Ibadah Haji berikutnya dapat lebih baik,” ungkap Ace.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus