Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

4 Purnawirawan TNI-Polri Ini Dilantik Mendagri Jadi Penjabat Gubernur

Mendagri Tito Karnavian resmi melantik sembilan penjabat gubernur. Empat di antaranya adalah purnawirawan TNI-Polri. Siapa saja mereka?

5 September 2023 | 12.31 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat melantik 9 Pj Gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Perbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat melantik 9 Pj Gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik 9 Penjabat Gubernur atau Pj Gubernur. Empat di antara Pj Gubernur itu merupakan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Siapa saja mereka?

1. Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Polisi (Purn) Nana Sudjana

Dilansir dari Tempo, Nana Sudjana merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988. Pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat, 26 Maret 1965, ini sempat ditugaskan di Polresta Yogyakarta, Polres Metro Jakarta Barat, Kapolres Probolinggo, Wakapolwiltabes Surabaya, Analis Utama Tk III Badan Intelijen dan Keamanan atau Baintelkam Polri, dan Kapolresta Surakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Selain itu, Nana sempat menjabat sebagai Dirintelkam Polda Jawa Tengah, Analis Utama Tk I Baintelkam Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Ekonomi Baintelkam Polri, Dirintelkam Polda Jawa Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia juga pernah ditunjuk sebagai Wakapolda Jambi Wakapolda Jawa Barat pada, Direktur Politik Baintelkam Polri, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolda Sulawesi Selatan. Terakhir dia diangkat sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI pada 5 April 2023.

2. Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hassanudin 

Wakil Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI (Purn), Hassanudin, mengemban tugas sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara atau Sumut menggantikan Edy Rahmayadi.

Sebelumnya, pria kelahiran Palembang, 7 September 1965, ini merupakan mantan Pangdam Bukit Barisan periode 2020-2022. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Wakil Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat.

3. Pj Gubernur Bali Sang Mahendra Jaya

Sang Made Mahendra Jaya merupakan lulusan Akpol 1989. Perwira tinggi Polri ini memiliki pengalaman mendalam dalam bidang reserse yang memiliki tugas melakukan penyelidikan dalam memecahkan sebuah kasus kriminalitas.

Jabatan terakhir di kepolisian, jenderal bintang dua ini adalah Widyaiswara Utama Tk.I Sespim Lemdiklat Polri. Sang Made sempat menjabat sebagai staf khusus Mendagri.

Selanjutnya: 4. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi

4. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi

Sebelum dilantik menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi merupakan Sekjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham.

Andap Budhi juga pernah menduduki beberapa jabatan di kepolisian, seperti Waridirtipidter Bareskrim Polri pada 2015, Karopal Ssarpras Polri, Karopal Sarpras Polri (2016), Kapolda Sultra (2016), Kapolda Maluku (2018), Kapolda Kepri (2018), dan Irjen Kemenkumham (2020).

Sedangkan kariernya di Kemenkumham dimulai pada 2020, yakni sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham RI.

Sumpah jabatan

Pelantikan keempat Pj Gubernur bersama lima Pj Gubernur lainnya digelar di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa 5 September 2023. Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa," ucap para Pj Gubernur saat dilantik oleh Mendagri, Selasa 5 September 2023.

Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden atau Keppres No. 74/P/2023 tentang Pengangkatan Pj Gubernur 

Diketahui, sejumlah gubernur akan selesai masa jabatannya pada 5 September 2023. Hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018. 

Presiden Jokowi sebenarnya telah menunjuk 10 Pj Gubernur usai menjalani rapat bersama Tim Penilai Akhir pada Kamis 31 Agustus 2023 lalu. Namun dalam pelantikan hari ini, hanya satu Pj Gubernur yang belum dilantik yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), karena masa jabatan Gubernur saat ini baru berakhir pada 19 September 2023 mendatang.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | KHUMAR MAHENDRA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus