Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

6 Dokumen Wajib untuk Syarat Daftar Seleksi CPNS 2024

Sebelum mendaftar CPNS, ketahui beberapa dokumen wajib yang dipersyaratkan dalam seleksi CPNS 2024. Jangan sampai ada yang tertinggal.

3 September 2024 | 19.57 WIB

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Perbesar
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 harus menyiapkan beberapa dokumen. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dokumen tersebut bersifat wajib untuk diunggah di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melansir Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN (Aparatur Sipil Negara) Tahun 2024 yang diterbitkan oleh BKN, berikut beberapa dokumen wajib yang dipersyaratkan dalam seleksi CPNS 2024.

Daftar Dokumen untuk Seleksi CPNS 2024

Kartu Keluarga (KK)

Pelamar diminta menyiapkan nomor KK yang digunakan untuk mendaftar akun SSCASN 2024. Adapun nomor KK yang terdiri dari 16 digit angka akan dicocokkan dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Apabila muncul pesan galat NIK (nomor induk kependudukan) dan nomor KK tidak sesuai, maka silakan ikuti instruksi pada pesan galat, bukan menghubungi instansi atau BKN selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” seperti dikutip dari buku petunjuk pendaftaran CASN tersebut. 

Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)

Selanjutnya, pelamar juga harus menyiapkan e-KTP selama proses mendaftar rekrutmen CPNS 2024. Data e-KTP yang diperlukan, antara lain NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta kabupaten/kota tempat e-KTP diterbitkan. 

Tidak hanya data, pelamar juga harus mengunggah foto atau hasil pindai (scan) e-KTP ke portal SSCASN 2024. Dokumen e-KTP yang diunggah wajib memiliki format jpg atau jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb. Namun, jika pelamar belum mempunyai e-KTP, maka dapat menggunakan surat keterangan dari Dinas Dukcapil. 

Unggah foto atau scan KTP sesuai dengan ketentuan di web dengan meng-klik Choose File. Cari foto yang diunggah, lalu klik Open,” tulis keterangan dalam buku petunjuk pendaftaran CASN 2024. 

Ijazah

Pelamar juga akan memasukkan beberapa data yang tercantum di dalam ijazah sesuai dengan persyaratan kualifikasi pendidikan pada jabatan yang dilamar. Beberapa data yang dimaksud di antaranya nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, gelar depan dan belakang sesuai dengan ijazah, jenjang pendidikan, program studi, nama sekolah atau perguruan tinggi, serta nomor ijazah. 

Proses pemberkasan CPNS menggunakan data ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari nama lengkap sesuai dengan yang tercantum di ijazah, tempat lahir, dan tanggal lahir. Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut dengan benar,” bunyi keterangan dalam buku petunjuk pendaftaran CASN 2024. 

Transkrip Nilai

Kemudian, pelamar juga diminta menyiapkan transkrip nilai dalam proses pendaftaran seleksi CPNS 2024. Adapun data pada transkrip nilai yang dibutuhkan adalah indeks prestasi kumulatif (IPK) bagi lulusan perguruan tinggi. 

Isi IPK sesuai dengan yang tercantum di transkrip nilai, contoh 3.21. Nilai IPK menggunakan tanda titik (.) dan dua digit di belakang koma. Untuk formasi lulusan SMA (sekolah menengah atas) atau sederajat, isi dengan nilai ijazah,” seperti dilansir dari buku petunjuk yang dirilis pada Agustus 2024 tersebut. 

Pasfoto Formal Terbaru

Peserta rekrutmen CPNS 2024 juga akan mengunggah pasfoto formal terbaru di portal SSCASN. Pasfoto yang boleh diunggah harus bertipe jpg atau jpeg, memiliki ukuran 200 Kb, dan berlatar belakang merah. 

Swafoto

Dokumen wajib terakhir yang harus disiapkan adalah swafoto atau selfie. Swafoto dilakukan saat proses pendaftaran akun dengan beberapa ketentuan di antaranya, peserta mengenakan pakaian bebas dan rapi, diusahakan menggunakan latar belakang polos, wajah terlihat jelas, serta hindari memakai aksesori tambahan, seperti headphone. 

Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web dengan meng-klik Ambil Foto. Pastikan kamera pada komputer atau laptop dalam kondisi baik. Jika foto belum sesuai, maka klik Foto Ulang. Setelah foto berhasil terunggah, maka akan muncul pemberitahuan,” seperti dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran CASN Tahun 2024. 

Selain keenam dokumen tersebut, pelamar juga dapat diminta menyiapkan beberapa dokumen lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi, misalnya surat lamaran, surat pernyataan, atau surat bebas narkotika. Apabila dokumen mempersyaratkan pembubuhan meterai, maka meterai yang digunakan harus meterai elektronik atau e-meterai. 

Jenis dokumen yang diunggah akan berbeda sesuai dengan persyaratan instansi yang dilamar. Dokumen yang disyaratkan bermeterai, wajib menggunakan meterai elektronik,” tulis keterangan dalam buku petunjuk pendaftaran CASN 2024. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus