Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

800 Anggota PSI Ikuti Proses Bakal Caleg 2019

Tsamara Amany mengatakan jumlah anggota PSI saat ini mencapai 650 ribu orang.

29 Oktober 2017 | 15.56 WIB

Ketua DPP PSI, Tsamara Amani saat mendatangi Kantor KPU dalam rangka pendaftaran partai PSI di Gedung KPU, Jakarta, 10 Oktober 2017. Pengurus Partai ini diwarnai sejumlah wajah sele. Tempo/Ilham Fikri
Perbesar
Ketua DPP PSI, Tsamara Amani saat mendatangi Kantor KPU dalam rangka pendaftaran partai PSI di Gedung KPU, Jakarta, 10 Oktober 2017. Pengurus Partai ini diwarnai sejumlah wajah sele. Tempo/Ilham Fikri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia Tsamara Amany mengatakan sudah ada 800 orang dari partainya yang akan mengikuti proses seleksi bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019. Jumlah ini berasal dari 650 ribu orang yang terdaftar resmi menjadi anggota PSI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Sudah ada 800 orang yang akan mengikuti proses pencalegan," kata Tsamara di seminar bertajuk Sumpah Muda Mudi Lawan Korupsi di The Green Corner, Jakarta Selatan, Minggu, 29 Oktober 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tsamara mengatakan partainya menargetkan suara lebih dari 4 persen di Pemilu 2019. Tujuannya agar anggota PSI bisa berhasil duduk di kursi legislatif. "Kami memang pasang target tinggi," ujar dia.

Sementara itu, untuk dana kampanye partai, PSI menjalankan sistem penggalangan dana dari publik. Masyarakat dapat menjadi anggota PSI dengan menyumbang mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp 1 juta per tahun. Nantinya uang yang disumbangkan akan dipertanggungjawabkan dengan mengunggah laporan keuangan partai ke dalam website PSI.

"Nantinya masyarakat akan bisa akses laporan tersebut dan melihat uangnya digunakan untuk apa saja," ujar Tsamara.

Langkah tersebut diambil PSI untuk mendorong masyarakat berani menyumbang ke partai politik. Selain itu, anggota partai akan mendapat hak lebih, yaitu voting kebijakan di dalam partai.

Voting ini bisa menentukan kebijakan apa yang disukai dan tidak oleh masyarakat. Sedangkan untuk para anggotanya, akan bisa dinilai sesuai kinerja mereka. "Jadi kalau rapor mereka merah, bisa diberhentikan," kata Tsamara.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus