Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Sakit Polri Said Soekanto telah mendata ada 87 bagian tubuh dari 24 kantong jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di perairan Kerawang Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari 24 kantong jenazah ada 87 body part," ujar Kepala Dokter Kesehatan, RS Polri Said Soekanto, Arthur Tampi, saat ditemui di kantornya, Selasa 30 Oktober 2018.
Arthur mengatakan, untuk 87 bagian tubuh itu proses identifikasi akan dilakukan dengan tes DNA, lantaran kondisi tubuh yang sudah tidak utuh.
Dia menyebutkan hingga saat ini tim disaster victim identification (DVI) telah menerima 147 hasil tes DNA dari keluarga korban. Untuk data ante mortem, tim DVI telah menerima 185 data. Sedangkan dari manifes penumpang, pesawat Lion Air membawa 181 penumpang dengan 9 kru kabin.
Arthur menyebutkan hari ini RS Polri Soekanto kembali menerima dua kantong jenazah. Tim DVI, kata dia, akan langsung bekerja mengidentifikasi dua kantong jenazah tersebut. Hingga hari ini, RS Polri sudah menerima 26 kantong jenazah.
Kepala Rumah Sakit Polri Komisaris Besar Musyafak mengatakan semua potongan tubuh yang ditemukan akan dilakukan pemeriksaan DNA. Hal ini bertujuan agar tidak ada bagian tubuh yang tertukar.
Menurut dia, tahapan ini yang akan memakan waktu yang paling lama dalam proses identifikasi, karena banyak bagian tubuh yang ditemukan sudah bercerai-berai.
Musyafak mengatakan untuk mempercepat proses identifikasi, tim DVI dibantu juga oleh dokter dari TNI, serta sejumlah perguruan tinggi. Dia menargetkan, identifikasi akan waktu maksimal empat sampai lima hari ke depan.