Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Ada 'Harpitnas' 27 Desember, Pemerintah Tegaskan Bukan Cuti Tambahan Bersama

Pemerintah telah menetapkan tanggal 26 Desember 2024, satu hari setelah Hari Raya Natal, sebagai cuti bersama.

17 Desember 2024 | 20.33 WIB

1 Desember 2023 hari apa? Ternyata 1 Desember memperingati Hari AIDS Sedunia. Berikut ini informasi lengkap tanggal merah di bulan Desember 2023. Foto: Canva
Perbesar
1 Desember 2023 hari apa? Ternyata 1 Desember memperingati Hari AIDS Sedunia. Berikut ini informasi lengkap tanggal merah di bulan Desember 2023. Foto: Canva

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito memastikan tidak ada tambahan cuti bersama pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sudah diambil cuti bersama secara nasional sebanyak 10 hari, jadi tinggal dua hari yang bisa diajukan secara bebas waktunya, sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama," ujar Warsito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Warsito menekankan bahwa tidak ada penambahan cuti bersama tahun ini, meskipun terdapat banyak masukan dari berbagai pihak. Salah satunya, lanjut Warsito, usulan cuti bersama di hari Jumat 27 Desember yang merupakan ‘hari kejepit nasional’ atau ‘harpitnas’.

Dia mengingatkan bahwa hak cuti tahunan karyawan swasta dalam satu tahun sebanyak 12 hari, sementara cuti bersama dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 2024 sebanyak 10 hari, sehingga hanya tersisa 2 hari hak cuti tahunan.

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan tanggal 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama, satu hari setelah Hari Raya Natal yang jatuh pada 25 Desember.

Hal tersebut bertujuan memberikan waktu tambahan bagi umat Kristiani di Indonesia untuk merayakan Natal dengan lebih tenang bersama keluarga, serta memberikan kelonggaran waktu dalam perjalanan arus mudik atau arus balik.

Warsito menyampaikan bahwa menjelang libur Natal dan tahun baru, fokus utama pemerintah adalah memastikan keamanan rumah ibadah serta kelancaran transportasi baik di jalur darat, laut, maupun udara.

Para Kapolda dan Kepala Daerah setempat diharapkan berkoordinasi dalam kelancaran arus lalu lintas untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pemudik di wilayahnya.

"Lalu lintas atau jalur nasional juga menjadi penting untuk mendapatkan pengamanan vital, termasuk dukungan fasilitas kesehatan dan penambahan air bersih ketika rest area membutuhkan," kata Warsito.

Warsito berharap melalui tagline "Libur Seru Nataru", pelayanan Pemerintah pada libur natal dan tahun baru ini dapat berjalan lancar dan sukses. Dia berharap semangat dan produktivitas kerja masyarakat akan meningkat pasca merayakan Natal dan liburan bersama keluarga.

"Mudah-mudahan semua pelayanan yang kita berikan bisa membawa kebaikan bagi masyarakat, dan pulang liburan produktivitas kerja meningkat," ujarnya.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengingatkan bahwa puncak arus mudik diperkirakan terjadi dua kali, yaitu pada tanggal 21 Desember dan 28 Desember 2024.

Oleh karena itu, Kapolri mengingatkan seluruh jajaran kepolisian untuk siap melakukan pengamanan secara maksimal agar arus mudik dan liburan akhir tahun dapat berjalan dengan aman dan tertib.

"Prediksi arus mudik pertama akan mencapai puncaknya pada 21 Desember, saat anak sekolah mulai libur. Kemudian, puncak arus mudik kedua diperkirakan akan terjadi pada 28 Desember," ujar Kapolri.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus