Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

AHY Paparkan 5 Alasan Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja

AHY mengatakan ada lima alasan partainya menolak pengesahan Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja.

4 Oktober 2020 | 09.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan ada lima alasan partainya menolak pengesahan Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pertama, Demokrat menilai RUU ini tidak memiliki kedaruratan untuk dibahas di tengah pandemi Covid-19. AHY menjelaskan sejak awal fraksinya menolak melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi virus corona dan menyarankan agar pemerintah serta DPR fokus pada penanggulangan pandemi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Prioritas utama negara harus berorientasi pada upaya menangani pandemi, khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19, dan memulihkan ekonomi rakyat," tulis AHY melalui akun Twitternya, Ahad, 4 Oktober 2020.

Kedua, menurut AHY, RUU ini sekaligus mengubah banyak undang-undang. Ia merasa tidak bijak jika memaksakan RUU yang kompleks ini dibahas secara kilat. "Masyarakat sedang membutuhkan keberpihakan negara dan pemerintah dalam hadapi situasi pandemi saat ini," ucap dia

AHY mengamini jika Indonesia butuh regulasi di bidang investasi dan ekonomi yang bisa memberi kepastian bagi dunia usaha dan pekerja mendapatkan keuntungan yang sama. "Tapi RUU Ciptaker berpotensi meminggirkan hak-hak dan kepentingan kaum pekerja di negeri kita," cuitnya.

Adapun yang keempat, AHY menganggap RUU ini menggeser semangat Pancasila karena mendorong ekonomi menjadi kapitalistik dan neoliberalisme. "Ekonomi yang bernafaskan Pancasila menghendaki pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Negara berkewajiban menghadirkan relasi pengusaha-pemerintah-pekerja (tripartit) yang harmonis," tuturnya.

Poin terakhir yang menjadi alasan Partai Demokrat menolak omnibus law Cipta Kerja ini adalah karena diduga cacat substansi dan prosedural. Alasannya banyak pembahasan isu krusial yang kurang transparan dan akuntabel. "Tidak banyak elemen masyarakat, pekerja, dan, civil society yang dilibatkan untuk menjaga ekosistem ekonomi serta keseimbangan antara pengusaha-pemerintah-pekerja," kata AHY.

Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus