Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bertiga Mitra Solusi resmi dinyatakan menjadi perusahaan pemenang tender pengadaan
gorden untuk rumah dinas jabatan anggota DPR. Dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR RI, tertera perusahaan tersebut merupakan peserta yang mengajukan harga penawaran tertinggi sebesar Rp43,5 miliar.
"Nama Pemenang PT Bertiga Mitra Solusi, Harga Penawaran Rp43.577.559.594,23, Hasil Negosiasi Rp43.577.559.594,23," tulis laman resmi LPSE DPR RI.
Sesuai dengan informasi yang terdapat di dalam LPSE DPR RI, total penyedia yang mendaftar untuk lelang tersebut sebanyak 49 perusahaan, sedangkan penyedia yang memasukkan penawaran hanya tiga perusahaan. Selain PT Bertiga Mitra Solusi dengan tawaran harga Rp43,5 miliar, ada dua peserta lelang lainnya menawarkan dengan harga lebih murah, yakni PT Panderman Jaya menawarkan dengan Rp42,1 miliar dan PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga Rp37,7 miliar.
Penetapan pemenang dengan harga tertinggi, bukannya terendah ini pun dipertanyakan banyak pihak. Sampai saat ini, belum ada penjelasan dari DPR mengenai proses penentuan pemenang tender tersebut.
Tempo memperoleh dokumen resmi profil
perusahaan tersebut. Dalam dokumen itu tertera,
PT Bertiga Mitra Solusi memiliki Nomor SK Pengesahan: AHU-0018498.AH dengan pembaruan teranyar pada 15 Maret 2022. Alamat perusahaan di kawasan Green Lake City Rukan Great Wall Blok C, Nomor 11, Cipondoh, Tangerang, Banten.
Komisaris perusahaan bernama Mochamad Yusuf
Gunawan, kemudian Direktur Utama adalah Lindawati Hadi dan Direktur Andi Sjachrial. Dalam dokumen, tertulis ada 25 klasifikasi baku lapangan usaha indonesia (KBLI) yang sesuai dengan PT Bertiga Mitra Solusi. KLBI adalah kode klasifikasi resmi untuk mengklasifikasikan jenis bidang usaha perusahaan.
Salah satu klasifikasi yang sesuai dengan proyek pengadaan gorden adalah dekorasi interior, yang di antaranya mencakup aplikasi bangunan atau proyek konstruksi lainnya termasuk jendela hingga instalasi furnitur. Namun sebagian besar klasifikasi usaha perusahaan ini bergerak di bidang kontraktor serta sistem integrator dalam bidang teknologi dan informatika.
Perusahaan ini mengaku sudah memiliki banyak klien dari BUMN, perusahaan swasta, dan instansi pemerintah. "Klien kami saat ini adalah Angkasa Pura II, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia dan banyak lagi," demikian tertulis di laman perusahaan.
Di situs perusahaan juga sudah disebutkan bahwa tender "Supply and Instalation Gordyn and Blind The House Of Representatives Of The Republic Of Indonesia" termasuk dalam proyek yang sedang dikerjakan oleh perusahaan saat ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilai ada banyak kejanggalan.
Mulai dari pemenang yang ditetapkan bukan penawar dengan harga terendah, justru tertinggi, hingga ada dugaan kecurangan yang bentuknya mengarah pada pemenang tertentu sejak awal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk meluruskan persoalan ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR segera memanggil Kesekjenan DPR dan mengevaluasi pengadaan proyek gorden untuk rumah dinas anggota DPR ini.
"BURT harus evaluasi, jangan hanya menyerahkan sepenuhnya kepada Kesekjenan, enggak boleh, karena ini menyangkut uang rakyat juga dan DPR seharusnya memberikan contoh yang baik dalam proses tender," ujar dia.
Tempo sudah mencoba menghubungi Sekjen DPR Indra Iskandar untuk menanyakan proses penentuan pemenang tender serta berbagai kritik terhadap pengadaan gorden rumah dinas DPR ini, namun pesan dan telepon belum mendapat respons.
DEWI NURITA
Baca: LSM Ungkap Kejanggalan dalam Penentuan Pemenang Pengadaan Gorden DPR