Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai Deddy Corbuzier sebagai militer aktif dengan pangkat Letkol Tituler dapat dikenakan hukum disiplin militer karena pernyataannya yang mengomentari keluhan anak-anak soal Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dia mengatakan, dalam peraturan tentang hukum disiplin militer, setiap anggota militer wajib menegakkan norma, etika, dan kehormatan prajurit serta selalu menghindari pikiran, ucapan, dan perbuatan atau perilaku yang dapat mencemarkan nama baik TNI. "Sesuai aturan perundang undangan yang berlaku, prajurit tituler dapat dikenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer,” kata Hasanuddin di Jakarta pada Ahad, 26 Januari 2025, seperti dikutip dari Antara.
Mantan Sekretaris Militer Presiden Megawati Soekarnoputri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menjelaskan ada 8 wajib TNI yang harus dipatuhi oleh setiap prajurit TNI. Di antaranya, anggota TNI harus bersikap ramah terhadap rakyat dan anggota TNI tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.
“Ucapan dan sikap saudara Deddy (Corbuzier) sudah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin tentara. Padanya sudah dapat diberikan hukuman disiplin oleh ankum (atasan yang berhak menghukum) sesuai prosedur yang berlaku,” kata pensiunan jenderal TNI bintang dua itu.
Sebelumnya, pada 17 Januari 2025, melalui akun resmi media sosialnya, Deddy Corbuzier mengkritik keluhan siswa tentang menu MBG. Deddy menganggap anak-anak perlu bersyukur karena diberikan makanan secara cuma-cuma.
Deddy juga bercerita tentang caranya mendidik anak. Menurut Deddy, jika anaknya mengeluh soal makanan maka dia akan memberikan hukuman kepadanya.
Polemik tersebut pun direspons oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menilai Deddy melakukan kekerasan psikologis terhadap anak. “Tentu ini sebuah kekerasan psikologis ya bagi anak-anak yang disebut seperti itu. Jadi saya tidak menghendaki itu terjadi,” kata Maryati saat dihubungi Tempo pada Jumat, 24 Januari 2025.
Maryati menganggap Deddy terlalu berlebihan dalam merespons keluhan anak. Menurut dia, anak berpotensi mengalami tekanan psikologis dan ketakutan untuk mengutarakan pendapatnya jika melihat pernyataan Deddy.
Menurut dia, anak-anak dalam tahap tumbuh kembang terbiasa mengutarakan pendapat secara terus terang. Hal itu, kata dia, sebenarnya justru bisa menjadi masukan bagi program Makan Bergizi Gratis. “Saya justru berharap influencer atau siapa pun, mari sama-sama mendukung (MBG) dengan pola dan perilaku yang sesuai. Artinya apa? Ya tidak harus berlebihan,” kata Maryati.
Dia berpendapat pelaksana program MBG justru terbuka terhadap masukan. Bahkan, dia menilai Presiden Prabowo Subianto terus melakukan langkah-langkah evaluasi agar program dapat berjalan lebih baik. Sehingga, dia berharap tidak perlu ada lagi respons berlebihan terhadap anak yang mengutarakan pendapat secara jujur.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pelaksana MBG juga telah melakukan evaluasi terkait menu. Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya mengatakan pihaknya akan menyurvei menu yang disukai siswa dalam program makan bergizi gratis. Ahli gizi akan memprosesnya pada sisa periode bulan pertama pelaksanaan program. “Survei untuk cek menu-menu favorit dan yang kurang disukai. Ini akan menjadi acuan rutin,” kata Dadan saat dihubungi Tempo pada Senin, 20 Januari 2025.
Menurut Dadan, variasi menu makan bergizi gratis dibuat untuk periode satu bulanan. Di akhir periode satu bulan akan ada evaluasi untuk menentukan menu di bulan selanjutnya. Evaluasi itu, kata Dadan, salah satunya dipandu oleh ahli gizi.
Hammam Izzuddin dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Penyelesaian Kasus Pagar Laut Tangerang, Pakar Hukum UGM: Jangan Ditarik ke Ranah Politik
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini