Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak otoritas negara, termasuk aparat, segera menginvestigasi teror ke kantor Tempo yang sudah terjadi dua kali dalam beberapa hari belakangan ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Polisi harus segera mengungkap pelaku maupun dalang di balik rentetan teror terhadap Tempo," kata Usman Hamid melalui keterangan tertulis pada Ahad, 22 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Usman mengatakan teror adalah tindakan intimidasi yang melanggar HAM. Sebab, teror menciptakan ketakutan bagi siapapun yang ingin mengungkap kebenaran.
Menurut Usman, rentetan teror ini adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik, berkaitan dengan kebijakan-kebijakan pemeritah maupun proses legislasi di DPR yang bermasalah.
"Kami mengecam aksi-aksi teror yang bertujuan untuk menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis seperti ini," kata dia.
Pada 19 Maret 2025, kantor redaksi Tempo juga menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut dikirim oleh kurir yang memakai atribut aplikasi pengiriman barang. Paket ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Kantor redaksi Tempo mendapatkan kiriman kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal. Petugas kebersihan Tempo menemukannya kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman bangkai tikus makin memperjelas teror untuk redaksi Tempo. Sebelum bangkai tikus, redaksi Tempo menerima pesan ancaman melalui media sosial melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian”.
Menurut Setri, kiriman tikus adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers. “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” katanya. “Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi stop tindakan pengecut ini.”
Pilihan Editor: Sejumlah Alasan Mengapa UU TNI Perlu Dibatalkan