Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Anas Urbaningrum Disebut Bersedia Jadi Ketum PKN Jika Banyak yang Memintanya

Anas Urbaningrum bakal memimpin Partai Kebangkitan Nusantara yang didirikan koleganya Gede Pasek Suardika. Proses peralihan akan dilakukan Juli 2023.

12 Mei 2023 | 11.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika (kanan) bertemu empat mata dengan Anas Urbaningrum di kediaman Anas daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa, 9 Mei 2023. Sumber: Dokumentasi Gede Pasek

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum. Rencananya, proses peralihan jabatan ketua umum PKN ini dimulai pada pertengahan Juli mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pasek menjelaskan, dirinya sudah berbicara empat mata dengan Anas di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, tiga hari lalu. Menurut dia, Anas sedianya berkenan menerima jabatan Ketum tersebut jika memang banyak yang memintanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mas Anas tentu ada panggilan hati jika banyak yang memintanya. Apalagi talenta beliau di politik,” kata Pasek kepada Tempo, Jumat, 12 Mei 2023.

Mengingat talenta politik yang dimiliki Anas, Pasek menyebut keterlibatan bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu di partai politik jadi hal yang menarik. Ia mengaku memahami habitat Anas tersebut, sehingga bakal menyerahkan jabatan Ketum dengan ikhlas.

Menurut Pasek, target-target kepartaian bakal lebih cepat dicapai jika dipimpin oleh Anas yang dinilainya berdarah dingin. Dia menjelaskan, PKN punya tiga etape yang sudah dan tengah diupayakan.

Pertama, lolos pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM. Kedua, PKN lolos sebagai partai politik peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Adapun etape ketiga yang tengah berproses, kata Pasek, adalah lolosnya PKN di parlemen nasional maupun daerah.

Pasek bercerita, PKN hendak mengusung konsep dwi tunggal dengan mengedepankan kultur politik yang jauh dari nuansa perebutan kekuasaan di internal. Alih-alih menampilkan tabiat haus kekuasaan, Pasek ingin PKN mengedepankan ide dan gagasan.

Adapun usai PKN menyelesaikan urusan pendaftaran bakal calon anggota legislatif, Pasek menyebut bakal mengajak semua Kapimda bertemu secara khusus untuk membahas peralihan jabatan Ketum. “Pertengahan Juli nanti segera dilakukan peralihan,” kata dia.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan imbas kasus Hambalang. Tak hanya itu, Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS sebab terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Anas keluar dari Lapas Sukamiskin pada Selasa siang, 11 April 2023. Ia mengaku sudah lega karena sekarang bisa bebas dari Lapas Sukamiskin, menggunakan aturan Cuti Menjelang Bebas (CMB). 

Bekas Ketua Umum PB HMI itu pun langsung berpidato sesaat setelah keluar dari lapas. Ia diantar oleh Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali. 

Dalam pidatonya, Anas memohon maaf kalau saja ada orang yang sengaja menyusun skenario besar dengan cara menjebloskan dirinya ke penjara agar karier politiknya hancur. Kenyataannya, kata dia, skenario tersebut terbukti gagal. 

"Jadi sungguh saya mohon maaf, kalau ada yang menyusun skenario besar dengan saya dimasukkan dalam waktu lama di tempat ini, menganggap bahwa Anas sudah selesai," ujar Anas.

Ia pun memastikan dirinya tidak menyimpan dendam terhadap orang yang memusuhinya. Pun dengan pihak yang membuat skenario untuk menjatuhkan harkat dan martabat politikus berusia 53 tahun tersebut.

"Mohon maaf kalau ada yang berpikir saya keluar bebas ini kemudian mendatangkan atau melahirkan permusuhan atau pertentangan, saya katakan mohon maaf, tidak," ucapnya. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus