Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Karang Asem- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memasang sirene, iRaditif (iCast Rapid Deployment Notification System) di enam titik seputaran radius berbahaya Gunung Agung, Bali. Sirene tersebut bukan mendeteksi gunung akan meletus, tetapi mengabarkan sebagai tanda bahaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sirene mobile dapat dipindahkan dengan kendaraan," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Sabtu, 30 September 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sutopo menjelaskan sirene tersebut dipasang di beberapa kepolisian sektor (Polsek) dan Komando Rayon Militer (Koramil). "Polsek Selat, Rendang, Kubu, pos polisi Tianyar, Koramil Karangasem, dan Abang," ucapnya.
Menurut Sutopo, sirene bekerja secara manual dibunyikan oleh operator yang mendapatkan perintah dari petugas di Posko Utama Tanah Ampo, Karangasem. Ia menjelaskan posko terhubung dengan Pos Pengamatan Gunung Agung yang memberikan informasi tentang bahaya letusan."Komunikasi dilakukan dengan radio komunikasi (HT) dan handphone," katanya.
Bunyi sirene, ujar Sutopo, menjangkau radius 2 kilometer. Selain sirene, BNPB memasang rambu tertulis peringatan radius berbahaya di 54 titik. Sutopo menjelaskan rambu peringatan sangat penting bagi masyarakat terutama untuk menghindari bahaya awan panas.
"Awan panas memiliki suhu 600-800 derajat celcius dengan kecepatan menuruni lereng mencapai 200-300 kilometer per jam," ujarnya. Sutopo menjelaskan pada Sabtu, 30 September pengungsi tercatat 143.840 jiwa dari 471 titik pengungsian di 9 kabupaten, kota di Bali.
Namun jumlah pengungsi tersebut akan segera berkurang. Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah meminta sejumlah 73 ribu jiwa dari 51 desa dari luar radius berbahaya untuk kembali pulang. Dari 78 desa di Kabupaten Karangasem, hanya 27 desa yang berada di dalam radius berbahaya Gunung Agung.
Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri mengatakan sedang mengupayakan pendataan pengungsi Gunung Agung. "Kami memaksimalkan jangan sampai ada korban, upaya kami tentu di kawasan rawan bencana (KRB) 3, 2, 1, itu harus diungsikan. Yang tidak masuk KRB wajib dipulangkan," katanya.