Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK Arief Hidayat menyesalkan banyaknya komentar negatif yang diberikan oleh masyarakat terhadap kondisi mantan Ketua MK, Anwar Usman yang jatuh sakit. Ia menilai, perkataan dari netizen yang ditujukan kepada Anwar Usman cukup sadis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya baca komentar-komentar dari netizen, sadis-sadis itu,” kata Arief ketika membuka sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa hasil pilkada di panel III pada Kamis, 9 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arief mengatakan, dengan kondisi Anwar Usman yang masih dirawat di rumah sakit, MK terpaksa memutar otak untuk tetap menyelenggarakan sidang sengketa pilkada. Sebabnya, pelaksanaan sidang harus dipimpin oleh tiga hakim di tiap panelnya. Sehingga, posisi yang ditinggalkan Anwar Usman harus ditambal oleh hakim dari panel lain.
“Kami mendatangkan hakim transfer, harganya mahal ini hakim transfer,” ucap Arief dengan guyon.
Adapun soal kondisi Anwar Usman, Arief mengajak masyarakat untuk ikut mendoakan kesembuhan adik ipar Joko Widodo tersebut. Ia menilai, ada baiknya untuk tetap mendoakan hal-hal baik dibandingkan mendoakan hal-hal yang buruk.
“Kita nggak boleh mendoakan yang sadis-sadis, harus mendoakan yang baik ya,” katanya kembali.
Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz mengatakan bahwa kondisi Anwar Usman memang masih belum pulih pada hari ini. Oleh karena itu, posisinya akan diisi bergantian oleh hakim lainnya, salah satunya diisi Ridwan Mansyur dan Daniel Yusmic Foekh.
“Penyesuaian jadwal sidang sudah diinfokan juga kepada para pihak sebelumnya, jadi hanya berganti sesi sidang saja namun tetap di hari yang sama,” kata Faiz kepada Tempo, Kamis, 9 Januari 2025.
Sebelumnya, Anwar Usman dikabarkan mengalami insiden hingga harus dirawat di rumah sakit. Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 7 Januari 2025. Hal ini membuat sidang perkara pada Rabu, 8 Januari 2025 kemarin sempat ditunda untuk beberapa waktu.
"Pak Anwar itu kemarin jatuh dan harus diopname, sekarang posisinya masih di rumah sakit,” kata hakim MK Enny Nurbaningsih ketika ditemui di gedung MK, Rabu, 8 Januari 2025.