Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menegaskan program makan bergizi gratis yang dimulai Januari 2025 memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menjelaskan semua daerah dipasok bahan baku oleh pemasok dan dibayar melalui dana APBN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Makan bergizi gratis 2025 dimulai Januari dan sudah masuk APBN 2025. Jadi mekanisme pertanggungjawaban biasa,” kata Dadan saat dihubungi Tempo, Selasa, 7 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya Kepala Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia, Hasan Nasbi, mengakui sejumlah daerah masih menggunakan uang pribadi Presiden Prabowo Subianto untuk program makan bergizi gratis. “Yang di Kendari memang itu dia masih punya sisa anggaran uji coba dari yang diberikan oleh Pak Prabowo sebelumnya. Jadi mereka masih menggunakan dana yang itu,” kata dia, Senin, 6 Januari 2025.
Hasan mengatakan setelah uang tersebut habis terpakai, program MBG akan menggunakan anggaran Rp 71 triliun alokasi APBN. Program makan bergizi gratis adalah program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Anggaran program ini mencapai Rp 71 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Makan bergizi gratis menyasar sekitar 19,47 juta anak, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.
Badan Gizi Nasional, lembaga yang menangani program ini, meluncurkan makan bergizi gratis perdana di 190 titik SPPG. SPPG ini menjadi dapur umum yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah titik lokasi SPPG terbanyak dengan total 57 titik lokasi SPPG yang dioperasikan. Dapur itu bekerja sama dengan satuan koperasi, yayasan, hingga perusahaan perseroan terbatas.
SPPG bekerja sama dengan seorang ahli gizi dan seorang akuntan untuk memastikan pengawasan ketat terhadap kualitas gizi dan kelancaran distribusi makanan. Selain memastikan kecukupan gizi dalam setiap porsi MBG, SPPG juga bertugas mengawasi standar kebersihan, pengelolaan gizi, dan pengolahan limbah di setiap Dapur MBG dengan ketat.