Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Difabel

6 Alasan Pentingnya Parkir Khusus Difabel untuk Orang Tanpa Disabilitas

Berikut ini alasan pentingnya parkir disabilitas bagi orang tanpa disabilitas.

14 April 2025 | 13.37 WIB

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante
Perbesar
Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Parkir disabilitas merupakan salah satu fasilitas penting yang wajib disediakan pengelola gedung, khususnya bangunan yang digunakan sebagai fasilitas publik, seperti gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, rumah sakit maupun tempat ibadah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tidak hanya mengakomodasi disabilitas, parkir disabilitas juga mengakomodasi orang tanpa disabilitas baik yang tidak mengalami keterbatasan gerak maupun yang sedang mengalami keterbatasan sementara. Seperti misalnya perempuan hamil, manula yang mengalami keterbatasan mobilitas, maupun pasien yang tak mampu bermobilitas dan harus menggunakan alat bantu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Berikut ini alasan pentingnya parkir disabilitas bagi orang tanpa disabilitas dikutip dari CTVNews.ca.

1. Bertambahnya jumlah penyandang disabilitas maupun orang non-disabilitas yang mengunjungi bangunan gedung, kendati sedang menggunakan berbagai alat bantu mobilitas yang membutuhkan ruang cukup luas untuk bermanuver. Jika semua tempat parkir sudah terisi, pengguna alat bantu gerak terpaksa mencari parkir lain dengan kondisi yang sangat sulit.

2. Pada parkiran biasa, ketika pengendara harus mundur, mereka tidak dapat melihat pengguna kursi roda yang lewat lantaran posisi kursi roda lebih rendah dari pada tinggi kendaraan.

3. Tempat parkir disabilitas diperlukan tidak hanya untuk kenyamanan difabel, melainkan pula untuk keselamatan pengguna parkir lainnya yang tidak mengalami kondisi disabilitas.

4. Tempat parkir khusus disabilitas memiliki ruang yang cukup luas. Lantaran itu tempat parkir khusus ini dapat menghindarkan kendaraan lain lecet akibat terserempet alat bantu mobilitas misalnya kursi roda, tongkat untuk berjalan, tongkat tunanetra, maupun kursi roda listrik yang terbuat dari bahan logam atau besi.

5. Dengan adanya area parkir disabilitas, pengendara non-disabilitas tak perlu bercampur dengan kendaraan yang membawa penyandang disabilitas. Pengendara non-disabilitas tak perlu menunggu lama kendaraan yang membawa disabilitas. Musababnya, kendaraan yang membawa penyandang disabilitas  biasanya akan melaju lebih lambat.

6. Dengan adanya area parkir disabilitas, pengendara non-disabilitas tak perlu khawatir ada penyandang disabilitas yang akan lewat di depan, belakang, atau kedua sisi kendaraan. Sehingga akan lebih cepat dan mudah bermanuver dan melaju.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus