Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Caleg Maju Bersyarat dalam Pemilu

Mantan narapidana kasus korupsi boleh mencalonkan diri sebagai calon legislator dalam Pemilu 2024. Nilai antikorupsi seharusnya tidak dapat ditawar dalam jabatan publik.

31 Agustus 2022 | 00.00 WIB

Perwakilan partai politik menyimak paparan Ketua KPU Jawa Barat, Rifki Ali Mubarok, saat menyampaikan sosialisasi keputusan KPU Nomor 259 Tahun 2022 pada perwakilan partai-partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di Bandung, Jawa Barat, 15 Agustus 2022. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Perwakilan partai politik menyimak paparan Ketua KPU Jawa Barat, Rifki Ali Mubarok, saat menyampaikan sosialisasi keputusan KPU Nomor 259 Tahun 2022 pada perwakilan partai-partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di Bandung, Jawa Barat, 15 Agustus 2022. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Komisi Pemilihan Umum mengizinkan eks narapidana koruptor mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024.

  • MA membatalkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018.

  • Mantan koruptor wajib melampirkan surat keterangan dari kepala lembaga pemasyarakatan bahwa mereka telah selesai menjalani pidana penjara.

JAKARTA – Sejak mendapat hak pilih, Ita Sarifah, 44 tahun, aktif berpartisipasi dalam pemilihan umum atau pemilu. Dia mengaku jarang golput—istilah yang kerap dipakai karena tidak menggunakan hak suara. Ketika isu mantan narapidana korupsi atau eks koruptor boleh mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) muncul menjelang Pemilu 2024, Ita pun geregetan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riri Rahayuningsih

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Yogyakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2022. Kini menjadi reporter Ekonomi Bisnis dan meliput isu infrastruktur, agraria, energi, hingga properti.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus