Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Bahlil: Pertemuan dengan Jokowi Hanya Silaturahmi Lebaran

Bahlil menyambangi Jokowi di rumahnya di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa malam, 8 April 2025.

17 April 2025 | 09.31 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Lahadalia dengan Presiden ke-7 RI Jokowi di Solo, Jawa Tengah, 8 April 2025. Antara/Aris Wasita
Perbesar
Ketua Umum Partai Golkar Lahadalia dengan Presiden ke-7 RI Jokowi di Solo, Jawa Tengah, 8 April 2025. Antara/Aris Wasita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengklaim kunjungannya ke rumah presiden ke-7, Joko Widodo, tidak lebih dari sekadar silaturahmi Hari Raya Idul Fitri. Bahlil menyambangi rumah Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa malam, 8 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya hadir bersama keluarga saya juga melakukan hari raya. Tidak ada hal-hal lain, yang ada adalah silaturahmi hari raya,“ ucap Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu, 16 April 2025. 

Lebaran, menurut dia, menjadi momen yang tepat untuk bertemu sekaligus saling memaafkan dan mendoakan. Momen Idul Fitri juga dinilai tepat untuk membangun hubungan kekerabatan dan kekeluargaan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu pun meminta acara silaturahmi pada Lebaran 2025 tidak dipolitisasi. “Yang namanya hari raya jangan dipolitisasi. Nanti tunggu pemilu, pileg,” kata dia.

Bahlil juga menegaskan semua menteri Kabinet Merah Putih berada di bawah perintah Presiden Prabowo Subianto. “Menteri sekarang ini, semuanya di bawah perintah dari Pak Presiden Prabowo,” ucap Bahlil ditemui setelah pembukaan Global Hydrogen Ecosystem Summit & Exhibition 2025 di Jakarta, Selasa, 15 April 2025, seperti diberitakan Antara.

Bahlil mengatakan para menteri berkonsolidasi dengan Prabowo untuk membangun negara, menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat.

Bahlil menuturkan konsolidasi dilakukan oleh para menteri hanya kepada Prabowo dan tidak ke pihak lainnya, termasuk Jokowi yang dia temui di Kota Solo pada Selasa, 8 April 2025. “Yang jelas, kami melakukan konsolidasi dengan Pak Presiden. Dengan yang lainnya tidak ada konsolidasi,” kata Bahlil.

Beberapa menteri yang terpantau sowan ke Jokowi di antaranya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji. 

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi juga mengunjungi Jokowi. 

Kunjungan sejumlah menteri ini turut disoroti oleh anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera. Dia mengatakan semestinya para menteri Kabinet Merah Putih harus mendapat izin Prabowo apabila menemui mantan Presiden Jokowi.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS itu menilai silaturahmi ke Jokowi baik, tetapi dia mengingatkan agar jangan sampai ada persepsi ‘matahari kembar’. Apalagi, pertemuan dengan Jokowi yang dilakukan pada jam kerja para menteri. “Silaturahmi bagus. Tapi jangan di jam kerja dan pastikan izin kepada Presiden,” kata anggota Komisi II DPR itu kepada Tempo pada Sabtu, 12 April 2025.

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR itu mengatakan masa eks Presiden Jokowi sudah selesai. Sehingga, seharusnya para pembantunya berfokus mendukung Presiden Prabowo yang sedang bekerja keras. Meskipun, kata dia, Prabowo tidak keberatan menterinya menemui Jokowi.

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan ini.

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus