Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Batas Waktu Kuliah Mahasiswa D3, S1, S2 dan S3 Terbaru, Jangan Sampai DO

Batas waktu kuliah terbaru sesuai Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 adalah 5 tahun untuk D3 dan 7 tahun untuk D4/S1.

27 Juli 2023 | 19.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kuliah menjadi impian hampir seluruh pelajar lulusan pendidikan tingkat menengah atas. Sebab, belajar di perguruan tinggi merupakan salah satu jalan untuk meraih cita-cita. Tanpa meraih gelar dari kampus, seseorang sulit menjalankan profesi tertentu, misalnya menjadi dokter atau perawat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tidak mengherankan apabila banyak calon mahasiswa yang berlomba-lomba membekali diri dengan ilmu pengetahuan agar mampu merebut bangku kuliah. Berbagai cara pun dilakukan, seperti kursus intensif hingga berkali-kali mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, setelah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS), jangan sampai para mahasiswa baru tenggelam dalam euforia berlebihan. Sebagai mahasiswa baru, alangkah lebih baik untuk memahami seluruh aturan yang berlaku di kampus, termasuk batas waktu kuliah. 

Batas Waktu Kuliah


Menurutbsitus Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIII – Aceh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), pemerintah telah membuat aturan baru terkait batas maksimal durasi masa pendidikan sarjana atau Strata-1 (S1). Semula, mahasiswa bisa mengenyam pendidikan tinggi paling lama tujuh tahun, lalu direncanakan dipersingkat menjadi maksimal lima tahun. 

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Dalam aturan itu, beban belajar minimal mahasiswa S1 dan pendidikan vokasi/diploma empat (D4) adalah 144 Satuan Kredit Semester (SKS) dalam kurun waktu 4-5 tahun (8-10 semester). 

Namun, sebagaimana Surat Edaran (SE) Menristekdikti No. 01/M/SE/V/2015 tentang Penundaan Implementasi Permendikbud Nomor 49, 73, 95, dan 154 Tahun 2014, realisasi batas waktu kuliah dcabut sejak 20 Mei 2015. Kemendikbud Ristek kemudian menerbitkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang SNPT. 

Adapun rincian batas waktu kuliah terbaru untuk jenjang D1 sampai program doktor yang berlaku sejak 28 Januari 2020, sesuai Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 17 adalah sebagai berikut.

-     D1: paling lama 2 tahun

-     D2: paling lama 3 tahun

-     D3: paling lama 5 tahun

-     D4/S1: paling lama 7 tahun.

-     Program profesi setelah D4/S1: paling lama 3 tahun

-     Program magister (S2), magister terapan, dan spesialis satu setelah D4/S1: paling lama 4 tahun

-     Program doktor (S3), doktor terapan, dan spesialis dua: paling lama 7 tahun

Mahasiswa S1 atau sederajat diberi kesempatan menuntaskan kuliah hingga tujuh tahun (14 semester). Saat ini, jika sampai tujuh tahun tidak lulus, maka akan terancam drop out (DO) atau dikeluarkan. 

Aturan jumlah SKS kuliah


Tak hanya batas waktu kuliah, setiap mahasiswa harus memenuhi ketentuan minimal beban belajar yang dinyatakan dalam bentuk SKS. Pembelajaran dilaksanakan setiap semester dengan jumlah SKS maksimum 24. Sementara itu, satu semester sendiri merupakan satuan waktu pembelajaran efektif minimum 16 minggu termasuk Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS). 

Berikut rincian beban SKS kuliah untuk semua jenjang di perguruan tinggi sebagaimana Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 17:

-     D1: paling sedikit 36 SKS

-     D2: paling sedikit 72 SKS

-     D3: paling sedikit 108 SKS

-     D4/S1: paling sedikit 144 SKS

-     Program profesi setelah D4/S1: paling sedikit 24 SKS

-     Program magister (S2), magister terapan, dan spesialis satu setelah D4/S1: paling sedikit 36 SKS

-     Program doktor (S3), doktor terapan, dan spesialis dua: paling sedikit 42 SKS

MELYNDA DWI PUSPITA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus