Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Beasiswa Pendidikan Indonesia atau disingkat BPI tahun 2023 batch 2 telah dibuka. Masa pendaftaran hanya satu pekan, mulai 23 sampai 29 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Informasi ini diumumkan melalui unggahan Instagram Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan. Namun, jenis program beasiswa yang dibuka saat ini khusus bagi dosen Perguruan Tinggi Akademik (PTA) dan Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) dalam maupun luar negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BPI dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek melalui pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Program ini diluncurkan pertama kali pada 22 April 2021 oleh Menteri Nadiem Makarim sebagai episode ke-10 Kebijakan Merdeka Belajar.
Persyaratan umum
Secara umum, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima BPI 2023 batch 2, yakni:
1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kartu identitas yang legal
2. Telah diterima pada perguruan tinggi dalam atau luar negeri, dibuktikan dengan Letter of Acceptance (LoA) Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat
3. Untuk LoA Conditional, hanya diterima jika berkaitan dengan persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip studi sebelumnya, atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status kelulusan calon mahasiswa
4. Pendaftar program beasiswa jenjang S3 wajib telah menyelesaikan studi program S2
dan memiliki ijazah atau surat keterangan lulus serta transkrip dari:
- Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau lembaga akreditasi mandiri
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri
- Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti) atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal
5. Lulusan luar negeri wajib menunjukkan ijazah yang telah disetarakan dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang telah dikonversi oleh Dirjen Dikti
6. Bagi pendaftar dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal
7. Pendaftar perguruan tinggi luar negeri harus memiliki sertifikat kemampuan bahasa asing
8. Khusus pendaftar penyandang disabilitas, harus melampirkan beberapa dokumen seperti:
- Surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari rumah sakit atau dokter sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
- Surat persetujuan dari orang tua/wali/suami/istri yang ditandatangani di atas meterai Rp 10.000
- Surat permohonan pendampingan sesuai dengan kebutuhan aktivitas disabilitas
9. Melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang paling lama 6 bulan sejak tanggal pendaftaran
10. Menandatangani surat pernyataan pendaftaran Beasiswa Bergelar sesuai dengan format
11. Menandatangani surat pernyataan bersedia dibebastugaskan selama menerima beasiswa dan/atau memiliki surat tugas belajar bagi ASN sesuai ketentuan perundang-undangan
12. Tidak sedang melaksanakan pendidikan
13. Tidak mengambil jenjang pendidikan yang sama dengan sebelumnya
14. Tidak sedang mengajukan, akan, atau sedang menerima beasiswa dari sumber lain
15. Menulis esai atau karangan 1.500 sampai 2.000 kata yang berisi komitmen kontribusi ke instansi asal/negara pasca studi. Untuk tujuan dalam negeri, esai ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris untuk tujuan luar negeri.
16. Pendaftar menyampaikan proposal penelitian dengan ketentuan:
- Minimal berisi judul, latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, metode dan desain, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka
- Ditulis dalam bahasa Indonesia untuk tujuan dalam negeri dan Bahasa Inggris untuk luar negeri
- Jumlah kata antara 1.500 sampai 2.000 kata
17. Memiliki setidaknya satu surat rekomendasi dari akademisi
18. Jika sudah bekerja, wajib melampirkan surat izin mendaftar dari pimpinan yang berwenang.
Komponen pembiayaan
Bantuan pendanaan dalam BPI 2023 meliputi dua komponen besar. Pembiayaan beasiswa untuk jenjang S3 maksimal 48 bulan atau 4 tahun.
1. Biaya Pendidikan:
- Biaya semester
- Biaya pendaftaran
- Biaya tunjangan buku
- Biaya bantuan penelitian disertasi
- Biaya bantuan seminar internasional
- Biaya bantuan publikasi jurnal internasional
2. Biaya Pendukung:
- Biaya transportasi
- Biaya aplikasi visa
- Biaya asuransi kesehatan
- Biaya Kedatangan
- Biaya hidup bulanan
- Biaya keadaan darurat
- Biaya tunjangan keluarga
Pendaftaran dilakukan melalui pranala beasiswa.kemdikbud.go.id. Seluruh format dokumen syarat pendaftaran dapat diunduh melalui situs yang sama.