Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bendera Dibakar Banser NU, Eks Jubir HTI: Kami Tanpa Bendera

Ismail mempertanyakan mengapa pembakar bendera yang berseragam Banser NU sangat benci hingga bendera yang dibakar itu disebut bendera HTI.

23 Oktober 2018 | 15.42 WIB

Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto. ANTARAFOTO
Perbesar
Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto. ANTARAFOTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menyatakan bendera yang dibakar oleh Banser NU di Garut bukanlah bendera HTI. Sebab, organisasi yang telah dibubarkan pemerintah itu tidak memiliki bendera. "Sudah ditegaskan berkali-kali, HTI engga punya bendera," ujar Ismail saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 23 Oktober 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pembakaran bendera terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional di Lapangan Alun-alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada 22 Oktober 2018. Pembakaran bendera itu terekam dalam video berdurasi 02.05 menit memperlihatkan seorang anggota berseragam Banser NU yang membawa bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid. Belasan orang berseragam lainnya bersama-sama menyulut bendera itu dengan api. Seragam Banser NU loreng-loreng lengkap dengan baret hitam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Orang-orang itu juga nampak membakar ikat kepala berwarna hitam bertuliskan aksara arab. Agar kedua benda lebih cepat terbakar, mereka menyulutnya dengan koran yang sudah disulut api. Salah satu dari mereka mengibarkan bendera Merah Putih berukuran besar.

Ismail mempertanyakan mengapa HTI sangat dibenci hingga dalam peristiwa pembakaran itu disebut bendera HTI. Ia menduga kejadian itu didasari rasa benci yang tak beralasan. Kebencian terhadap HTI, kata dia, sudah keterlaluan. “Apa salah HTI sampai segitu benci? Apa HTI korupsi? Engga.”

Menurut dia mereka justru diam ketika banyak yang korupsi dan banyak aset yang dikorupsi. Ismail meminta agar HTI diberi kesempatan untuk menjelaskan. "Biarkan HTI bebas melakukan kegiatan." Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas (HTI) pada Rabu, 19 Juli 2017.

Pembakaran bendera terjadi pada 21 Oktober 2018. Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas membenarkan adanya kejadian itu. Ia kini tengah meminta kronologi pembakaran bendera oleh orang-orang berseragam Banser NU itu kepada pengurus Ansor Garut.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus