Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bersiap Hadapi Musim Hujan, Tri Rismaharini Keluarkan Surat Edaran

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengimbau warga di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim hujan

30 September 2020 | 09.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengimbau warga di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim hujan yang diperkirakan mulai pada November mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tri Rismaharini mengimbau Ketua LPMK, RW, RT untuk melaksanakan kerja bakti membersihkan saluran air, gorong-gorong dan perantingan pohon serta mengimbau kepada seluruh warga di wilayahnya masing-masing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bagi warga yang tinggal di sekitaran bantaran sungai untuk berhati-hati dan waspada terhadap datangnya arus deras serta tidak melakukan aktivitas di sungai, seperti mandi atau berenang, mencuci, buang air, menjaring atau memancing ikan, dan kegiatan lainnya," katanya Rabu 30 September 2020.

Menurut Risma, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 360/8809/436.8.4/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan menghadapi musim penghujan pada 29 September 2020. Dalam SE tersebut, diharapkan semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaannya serta melakukan berbagai upaya persiapan menjelang musim penghujan ini.

Imbauan itu juga terkait dengan melaksanakan pengecekan instalasi listrik dan mengganti kabel listrik yang sudah tidak layak untuk menghindari korsetling listrik. Melakukan perbaikan talang air dan genteng yang bocor.

"Bagi anak-anak untuk tetap tinggal di dalam rumah dan tidak bermain di luar pada saat hujan," ujarnya.

Selain itu, lanut dia, bagi PT. PLN (Persero) diminta untuk melaksanakan pembersihan dan perawatan gardu listrik serta perantingan pohon yang mengganggu kabel listrik khususnya di jalur utama.

Sedangkan bagi pemilik usaha periklanan diminta untuk melakukan pengecekan kondisi konstruksi seluruh papan reklame masing-masing, serta melakukan perbaikan yang kondisinya membahayakan bagi masyarakat.

"Sedangkan bagi camat dan lurah diminta untuk melaksanakan pengecekan kelayakan bangunan, saluran air, tanaman, dan instalasi listrik yang terdapat pada fasilitas umum di wilayahnya masing- masing," ujarnya.

Sedangkan yang tidak kalah pentingnya, Wali Kota Risma meminta kepada semua pihak terutama warga Kota Surabaya untuk segera melaporkan apabila terjadi kejadian darurat. Laporan itu bisa langsung ke Command Center dengan Call Center 112 yang mana panggilan itu gratis atau bebas pulsa.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus