Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KPU Resmi Tetapkan Cagub dan Cawagub Pilkada 2024, Daerah Mana Paling Keras Pertarungannya?

KPU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota resmi menetapkan pasangan calon kepala daerah yang akan berkontestasi di Pilkada 2024

23 September 2024 | 19.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota resmi menetapkan pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang akan berkontestasi di Pilkada 2024, pada Ahad, 22 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Maka dengan ditetapkannya pasangan calon peserta Pilkada 2024 yang digelar serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota, kontestasi politik resmi dimulai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut beberapa pasangan calon gubernur dan wakil gubernuR di beberapa daerah yang siap bertanding November mendatang.

Pilkada DKI Jakarta 

Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, mengumumkan penetapan paslon pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada Ahad, 22 September 2024. Dalam pengumuman tersebut, ada tiga nama pasangan yang akan berkontestasi dalam pilkada Jakarta. Mereka adalah pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Ketiga pasangan calon ini  dinyatakan memenuhi syarat dari tahapan-tahapan sebelumnya dan secara resmi ditetapkan untuk maju di Pilkada Jakarta. “Ini yang akan kami umumkan, yang pada prinsipnya ketiga pasangan calon memenuhi syarat,” kata Wahyu. 

Pilkada Banten

Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 124 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 22 September 2024. KPU Provinsi Banten menetapkan dua pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024, yakni Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Andra Soni-Dimyati Natakusumah. 

"Kami telah melaksanakan rapat pleno perihal penetapan pasangan calon pada Pilkada 2024, dan menetapkan kedua pasangan calon telah memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, di Serang Minggu, 22 September 2024, dilansir dari Antara.

Pilkada Jawa Barat

Dilansir dari Antara, KPU Provinsi Jawa Barat menetapkan empat pasangan calon atau peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024. Empat pasangan itu adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.

"Hari ini KPU Provinsi Jawa Barat pada tanggal 22 September 2024 pukul 14.30 WIB tadi melakukan rapat pleno tertutup terkait dengan empat bakal paslon, dan ditetapkan keempatnya memenuhi syarat semuanya ikut Pilkada 2024," kata Ketua KPU Provinsi Jabar, Ummi Wahyuni di Bandung, Minggu.

Pilkada Jawa Tengah

KPU Provinsi Jawa Tengah menetapkan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) dan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) 2024.

Penetapan dua pasangan calon tersebut dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang dihadiri oleh perwakilan kedua kandidat di Semarang, Minggu. Adapun Ketua KPU Provinsi Jateng, Handi Tri Ujiono mengatakan, masa kampanye Pilkada 2024 akan dimulai pada tanggal 25 September 2024.

Pilkada Jawa Timur

"KPU Jawa Timur menyatakan bahwa Pilkada Jawa Timur diikuti tiga pasangan calon. Penetapan ini berdasarkan SK Nomor 46/KPU Jatim," ujar Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi pada Minggu, 22 September 2024 dilansir dari Antara.

Adapun, tiga pasangan calon yang ditetapkan KPU Jawa Timur untuk berkontestasi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur tersebut adalah Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.

Pilakada Bali

Melalui Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 107 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Minggu, 22 September 2024, resmi menetapkan dua pasangan calon atau peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024, yaitu pasangan Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta dan pasangan Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana.

"Setelah kemarin kami umumkan kepada masyarakat dan tidak ada satu pun tanggapan terhadap dua kandidat, kami sudah tetapkan kedua pasangan calon itu," kata Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.

Pilkada Sumatera Barat

KPU Provinsi Sumatera Barat menetapkan pasangan Mahyeldi-Vasko Ruseimy dan Epyardi Asda-Ekos Albar sebagai peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2024. "Kami telah menetapkan pasangan Mahyeldi-Vasko Ruseimy dan Epyardi Asda sebagai peserta Pilkada 2024," kata anggota KPU Provinsi Sumbar, Ory Sativa Syakban di Padang, Minggu.

Pasangan Mahyeldi dan Vasko Ruseimy diusung oleh lima partai politik, yakni PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PBB, dan Perindo dengan total suara sah hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi Sumbar 2024 sebanyak 1.200.925 suara. Sementara itu, pasangan Epyardi Asda dan Ekos Albar diusung enam gabungan partai politik, yakni PAN, Partai Golkar, Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Gelora, dan Partai Buruh dengan total suara sah sebanyak 1.241.170 suara.

Pilkada Sumatera Utara

Pasangan Bobby Nasution-Surya dan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri ditetapkan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) pada Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, setelah melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon  peserta Pilkada 2024 secara tertutup Minggu, 22 September 2024, di Medan.

“Pimpinan KPU Sumut telah melaksanakan rapat pleno tertutup penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara dan telah ditetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya dan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri sebagai peserta Pilkada 2024” kata dia.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI  | ALFITRIA NEFI P | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus