Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Difabel

Betulkah Pelican Crossing Lebih Ramah buat Disabilitas?

Ketua Tim Pemugaran Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, Bambang Eryudhawan memberikan catatan atas pelican crossing yang dibangun pemerintah.

6 Agustus 2018 | 09.16 WIB

Presiden Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mencoba pelican crossing di Bundaran Hotel Indonesia. Saat mencobanya Anies turut mengajak ibunya yang duduk di kursi roda, Jakarta, 2 Agustus 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
Perbesar
Presiden Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mencoba pelican crossing di Bundaran Hotel Indonesia. Saat mencobanya Anies turut mengajak ibunya yang duduk di kursi roda, Jakarta, 2 Agustus 2018. TEMPO/Ahmad Faiz

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pelican Crossing mulai digunakan dan menggantikan peran Jembatan Penyebrangan Orang di Jalan MH. Thamrin dan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Pelican Crossing adalah singkatan dari pedestrian light control atau lampu lalu lintas untuk penyeberangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca juga:
Anies Baswedan Bikin Pelican Crossing, Jokowi: Keputusan Tepat
Anies Pasang Pelican Crossing Gantikan JPO Bundaran HI, Apa Itu?

Selama ini pelican crossing lebih dikenal dengan tombol penyeberangan. Sebab cara menggunakannya, orang yang hendak menyeberang jalan harus menekan tombol dulu kemudian menunggu lampu pejalan kaki berwarna hijau dan kendaraan berhenti, baru menyeberang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengamat aksesibilitas sekaligus Ketua Tim Pemugaran Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, Bambang Eryudhawan mengatakan pelican crossing memberikan hak yang sama bagi semua pengguna jalan. "Bukan cuma mereka yang membawa kendaraan, tapi juga pejalan kaki yang ingin menyeberang termasuk penyandang disabilitas," ujar Bambang Eryudhawan saat dihubungi Tempo, Sabtu 4 Agustus 2018.

Petugas Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memberhentikan kendaraan saat masyarakat menyebrang di Pelican Crossing, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, 31 Juli 2018. Tempo/Adam Prireza

Menurut Yudha -begitu Bambang Eryudhawan biasa disapa, pelican crossing menjadi salah satu akses penting bagi penyandang disabilitas karena menyediakan jalur penyeberangan yang dapat memberhentikan pengendara. "Menjadi terakses karena dapat menyeberang jalan by request tanpa harus menunggu siklus lampu lalu lintas," ujar Yudha.

Pelican crossing, dia melanjutkan, juga memudahkan penyandang disabilitas, terutama pengguna kursi roda karena tidak perlu naik atau melewati undakan di jembatan penyebrangan orang. Hanya saja, Yudha memberikan catatan agar lebar zebra cross untuk jalur menyeberang dibuat sekitar 5 sampai 6 meter.

Jalur penyeberangan yang dibuat lebih lebar, menurut Yudha, membuat pengguna kursi roda lebih nyaman dan aman ketika melintas. Musababnya, jika ada dua buah kursi roda yang ingin menyeberang secara berdampingan, maka jalur yang lebar dapat memberikan akses yang lebih memadai. "Kenyamanan bukan hanya buat pengguna kursi roda, tapi juga pendampingnya sekaligus pejalan kaki lainnya," kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus