Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Biar Cuma Ikan Dan Agar-Agar

Pemberantasan penyelundupan di riau, gencar. Setiap hari ada yang diseret ke kantor wilayah II bea cukai tg. balai karimun. Kebanyakan perkara penyelundupan kecil, sampai kasus agar-agar & ikan ditangani.(dh)

19 Juni 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MUMPUNG lagi hangat-hangatnya, usaha pemberantasan penyelundupan di Kepulauan Riau pun cukup gencar. Terutama oleh kapal-kapal patroli Bea Cukai yang mangkal di Tanjung Balai Karimum Ini agaknya memang sudah tekad Taruma Selley Kepala Kantor Wilayah II BC, yang tak mau tanggung-tanggung bertindak. "Hampir tiap hari ada yang diseret kemari", tutur orang-orang yang tinggal di sekitar gudang BC Tg. Balai Karimun, tempat setiap hasil tangkapan diturunkan. Akhir April dan awal Mei lalu, 10 ton bijih timah yang akan diselundupkan dari Bangka, kena sergap kapal-kapal patroli anak buah Selley. Maka gudang BC Karimun pun kini tampak padat oleh karet arang. kayu, dan lain2 barang selundupan, nyaris menyundul bubungan gudang. Juga perahu-perahu dan kapal-kapal motor penyelundup yang kenap sergap, berderet memenuhi pantai Karimun. Menambah koleksi bangkai perahu dan kapal motor yang telah bertahun-tahun mendekam di sana. Belum jelas berapa banyak sudah penyelundup yang kena ringkus. Sebab Amrin De Bur SH, Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang memimpin persidangan di kota Kecamatan itu, menyebutkan, "sudah hampir 200 perkara penyelundupan diselesaikan". Jumlah tersebut hasil sejak Januari sampai minggu 1 Mei kemarin. Cukup menyolok naiknya dibandingkan angka di tahun 1975 yang baru lewat, yakni cuma 266 perkara. Hingga cukup ramai jadi bahan pembicaraan. Bahwa tampaknya BC Karimun benar-benar main sapu bersih. Tak peduli yang cuma berupa ikan atau agar-agar atau karet. Mulai takaran puluhan ton sampai yang cuma di bawah 10 kg. Tentu saja ada yang merasakannya sebagai kurang tepat. Tapi pihak BC di Karimun, pertengahan Mei lalu belum bisa menjelaskan, karena, "pak Taruma Selley sedang di Jakarta". Cari makan Tapi dari catatan Pengadilan Ekonomi Karimun, memang ternyata dari 200 perkara tadi memang sebagian besar termasuk perkara penyelundupan kecil-kecilan. "Karet, misalnya", tutur Amrin De Bur, "belum pernah kami menyidangkan jumlah sampai 1 ton". Paling tinggi 400-500 kg". Diakuinya pula bahwa kasus agar-agar dan ikan pun pernah mereka sidangkan. "Karena diserahkan ke pengadilan, kami harus mengadilinya, sesuai dengall tugas kami". Tapi menurut sang Hakim, "hukuman yang dijatuhkan tak lebih dari 3 bulan, dengan catatan perahu dan barang-barng tetap disita. "Sekarang susah, pak", keluh seorang penduduk Pulau Terong kepada Rida K. Liamsi dari TEMPO, tak usah 100 kg ikan, 5-6 kg saja tak boleh. Langkah tersebut kabarnya agak berbeda dengan langkah Dan Sional Tg. Balai Karimun. Yang membedakan antara penyelundupan "cari kekayaan" dan "cari makan", seperti dijelaskan Mayor Laut Sucipto, Dan Sional Balai Karimun yang juga Dan Pokgaskamla di sana. Sesuai dengan pendirian Pang Daerah-2 Laksma Teddy Asikin Nata Negara seperti diutarakan kepada TEMPO "salah terang salah, tapi mereka perlu hidup".

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus