Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Biaya Pendaftaran UTBK SNBT 2025 dan Aturan Pembayarannya

Untuk mengikuti UTBK SNBT 2025, peserta diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000.

14 Maret 2025 | 14.44 WIB

Suasana berlangsungnya Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada gelombang ke-2 di Universitas Negeri Jakarta, Polo Gadung, Jakarta Timur, Selasa, 14 Mei 2024. Total peseta UTBK UNJ ada sebanyak 30.364 orang yang dibagi menjadi 132 sesi dan per harinya dilakukan 2 sesi ujian, sebagai informasi UTBK UNJ gelombang ke-2 berlangsung pada 14-20 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Suasana berlangsungnya Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada gelombang ke-2 di Universitas Negeri Jakarta, Polo Gadung, Jakarta Timur, Selasa, 14 Mei 2024. Total peseta UTBK UNJ ada sebanyak 30.364 orang yang dibagi menjadi 132 sesi dan per harinya dilakukan 2 sesi ujian, sebagai informasi UTBK UNJ gelombang ke-2 berlangsung pada 14-20 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) merupakan salah satu jalur masuk ke perguruan tinggi negeri di Indonesia. Salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar adalah membayar biaya pendaftaran. Lantas, berapa biaya pendaftaran UTBK SNBT 2025?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Melansir laman SNPMB Kemdikbud, pendaftaran UTBK SNBT pada tahun ini telah resmi dibuka sejak Selasa, 11 Maret 2025 dan akan berakhir pada Kamis, 27 Maret 2025. Pendaftaran terbuka bagi siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat serta peserta Paket C tahun 2023, 2024, dan 2025.

Biaya Pendaftaran UTBK SNBT 2025

Untuk mengikuti UTBK SNBT 2025, peserta diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000. Biaya ini bersifat tetap dan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun. 

Namun, bagi peserta yang terdaftar dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, biaya pendaftaran ini dibebaskan alias gratis. Pembayaran biaya pendaftaran UTBK SNBT 2025 dapat dilakukan melalui beberapa bank mitra resmi diantaranya Bank Mandiri, BRI, BNI, BSI, atau BTN.

Aturan Pembayaran UTBK SNBT 2025

Setelah menyelesaikan registrasi, peserta akan menerima slip pembayaran yang harus segera dibayarkan. Proses pembayaran hanya dapat dilakukan antara pukul 01.00 hingga 23.00 WIB.

Perlu diingat bahwa slip pembayaran memiliki masa berlaku selama 2x24 jam. Jika dalam periode tersebut pembayaran tidak dilakukan, peserta harus mengulang proses pendaftaran dari awal.

Selain itu, bagi calon peserta yang mendaftar pada 26 Maret setelah pukul 15.01 WIB, batas akhir pembayaran adalah 28 Maret 2025 pukul 15.00 WIB. Oleh karena itu, peserta harus memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu agar tidak melewati batas yang telah ditetapkan.

Cara Daftar UTBK SNBT 2025

Agar dapat mengikuti ujian ini, peserta harus melalui proses pendaftaran yang telah ditentukan. Berikut adalah panduan lengkap langkah-langkah pendaftarannya.

1. Membuat akun SNPMB. Langkah awal adalah registrasi akun melalui portal resmi SNPMB sesuai jadwal.

2. Melakukan pendaftaran UTBK-SNBT. Setelah akun aktif, pendaftaran UTBK-SNBT dapat dilakukan melalui portal resmi SNPMB dari tautan https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ untuk memilih PTN tujuan dan program studi pilihan.

3. Melakukan pembayaran biaya UTBK. Proses pembayaran perlu diselesaikan sebagai syarat peserta mengikuti ujian sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Mengikuti UTBK sesuai jadwal. Seperti namanya, ujian SNBT dilakukan berbasis komputer, sehingga perlu persiapan yang matang untuk menghindari kesalahan pada proses tes.

5. Mengecek hasil SNBT. Hasil seleksi dapat diakses melalui portal resmi SNPMB atau laman PTN tujuan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus