Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengklaim partisipasi perempuan dalam kontestasi pilkada 2024 lalu meningkat. Partisipasi yang dimaksud oleh Bima adalah persentase calon kepala daerah dan wakil kepala daerah perempuan dari total keseluruhan calon.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kita bicara calonnya, belum terpilih. Ini bicara calon. Tapi kalau dilihat dari (pilkada) sebelumnya, kan calonnya lebih sedikit (yang perempuan)," kata Bima seperti dikutip Tempo dari keterangannya pada Selasa, 18 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bima memaparkan ada total 309 perempuan yang ikut berkontestasi dalam ajang pilkada tahun lalu atau secara persentase sekitar 19,92 persen dari total peserta yang maju menjadi calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah.
Pada 2015, partisipasi perempuan dalam pilkada hanya mencapai 7,47 persen dengan total 124 perempuan yang menjadi calon. Sementara pada pilkada 2020, partisipasi perempuan meningkat sedikit menjadi 11 persen dengan total 161 perempuan yang menjadi peserta.
Bima mengatakan dari total 309 perempuan yang maju dalam pilkada 2024, sebanyak 109 di antaranya berhasil memenangkan pertarungan. Jumlah tersebut terdiri dari 2 gubernur, 5 wakil gubernur, 9 wali kota, 15 wakil wali kota, 34 bupati, dan 44 wakil bupati.
Hal ini, kata Bima, dapat menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan keterwakilan perempuan, terutama dalam hal regulasi. “Karena kita percaya semakin inklusif proses ini, maka semakin baik kualitasnya,” ucapnya.
Sebabnp, Bima merasa ruang bagi kader perempuan di partai politik untuk berlaga masih sangat terbatas. Padahal ada banyak politikus dari kalangan perempuan yang dinilai memiliki kompetensi terhadap berbagai isu. "Banyak sebetulnya perempuan-perempuan yang bisa mengartikulasikan isu-isu yang bukan (hanya) isu perempuan,” ujar politikus PAN tersebut.
Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Luluk Nur Hamidah juga sempat mengungkapkan harapannya ada calon presiden ataupun calon wakil presiden dari representasi perempuan yang ikut berlaga dalam pilpres 2029. Harapan itu muncul setelah persyaratan ambang batas minimum pencalonan presiden atau presidential threshold resmi dihapuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
Luluk mengatakan putusan MK bisa membuka peluang bagi perempuan untuk mengisi ruang-ruang dalam pertarungan politik yang selama ini didominasi oleh laki-laki. Apalagi, menurut dia, jumlah perempuan mencapai 50 persen dari total populasi, tetapi keterwakilannya masih sangat kurang dari kata ideal. “Ini pasti akan menarik lah, saya harapkan itu ada perubahan bagi perempuan. Karena selama ini ya kita tidak melihat (ketentuan) itu,” kata Luluk pada Ahad, 12 Januari 2025.
Pilihan Editor: Pengumuman SNBP 2025, Ini Cara Cek Lulus atau Tidaknya