Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini dan besok menjadi kesempatan terakhir pendaftaran seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) BMKG tahun ini. Berdasarkan informasinya yang tersedia di situsnya, pengumuman seleksi penerimaan CPNS BMKG 2024 telah dimulai sejak 19 Agustus lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Disampaikan, alokasi kebutuhan jabatan CPNS di lingkungan BMKG pada tahun ini sebanyak 250 yang dibagi menjadi kebutuhan atau formasi khusus dan umum. Formasi khusus dialokasikan antara lain bagi lulusan terbaik (cumlaude) dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lainnya adalah pelamar diaspora, putra putri Papua, dan penyandang disabilitas dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi. Putra/putri Kalimantan juga masuk kebutuhan khusus untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Berikut ini kriteria dan syarat pendaftar untuk formasi khusus lulusan cumlaude di BMKG:
Kriteria
1) Lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri jenjang pendidikan paling rendah
Sarjana, tidak termasuk Diploma Empat berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan “lulus dengan pujian" (cumlaude) pada ijazah atau transkrip nilai;
2) Lulusan dari perguruan tinggi luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya (setara dengan cumlaude) dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi
Syarat
a. Dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Sarjana (Strata Satu), tidak termasuk Diploma Empat (D-IV);
b. Pelamar merupakan lulusan Sarjana (Strata Satu) berpredikat “Dengan
pujian”/Cumlaude dengan IPK minimal 3,50 dari skala 4,00;
c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan
predikat kelulusan “dengan pujian” atau cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul saat
kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
d. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri dapat
melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan
pujian”/cumlaude, setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan
yang menyatakan predikat kelulusan setara “dengan pujian”/cumlaude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.