Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Proses pengadaan bahan pemeriksa PCR senilai Rp 2,4 triliun dilakukan lewat penunjukkan langsung penyedia barang.
Dua perusahaan mengakui adanya kelebihan bayar sesuai dengan temuan BPK.
BPK didorong melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan adanya kerugian negara.
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran pengadaan alat kesehatan penanganan Covid-19 di Kementerian Kesehatan anggaran 2021 sebesar Rp 167 miliar. Kelebihan bayar ini untuk pengadaan alat pelindung diri, masker, handscoon non-steril, serta reagen polymerase chain reaction (PCR) senilai Rp 3,19 triliun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo