Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

BPKH Terima Dana Haji Hingga Rp166,01 Triliun Selama 2022

Jumlah dana haji tersebut meningkat 4,56 persen dari tahun 2021 sebesar Rp158,79 triliun.

20 Januari 2023 | 00.30 WIB

Jemaah haji berdoa di Jabal Rahmah saat wukuf di Padang Arafah, Mekah, Arab Saudi, 8 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Perbesar
Jemaah haji berdoa di Jabal Rahmah saat wukuf di Padang Arafah, Mekah, Arab Saudi, 8 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pelaksanaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyampaikan sepanjang tahun 2022 lembaganya menerima dana calon jemaah haji hingga Rp166,01 triliun. Jumlah dana haji tersebut meningkat 4,56 persen dari tahun 2021 sebesar Rp158,79 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fadlul mengatakan per Desember 2022 sebanyak Rp48,97 triliun dana haji tersebut telah ditempatkan dan siap disalurkan untuk pelaksanaan ibadah haji 1444 H/2023 M. Dengan angka tersebut, kata Fadlul, keuangan haji dapat dinyatakan sehat karena jumlahnya dua kali lipat dari kebutuhan dana untuk Penyelenggaraan lbadah Haji.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Setiap tahun (kami) mengasumsikan berangkat haji adalah 100 persen kuotanya. Jadi secara pendanaan dan pembiayaannya kami sudah siapkan secara 100 persen, jadi kalau kemudian diimplementasikan 100 persen, buat kami itu suatu hal yang rutin," ujar Fadlul dalam keterangannya, Kamis, 19 Januari 2023.

Fadlul memastikan keuangan haji sehat karena rasio solvabilitas (posisi asset terhadap liabilitas) saat ini di angka 102,747 persen. Dengan rasio itu, nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban.

Sementara itu Anggota Badan Pelaksana BPKH bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, Acep Riana Jayaprawira, mengatakan nilai manfaat keuangan haji bisa memenuhi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Acep menyebut, BPKH menargetkan nilai manfaat pada 2023 diperoleh sebesar Rp10 triliun.

"Pengadaan likuiditas Penyelenggaraan lbadah Haji dalam Valuta Asing insya Allah juga akan siap pada saat dibutuhkan dan saat ini BPKH sedang menyiapkan terkait hal tersebut berkoordinasi dengan perbankan," kata Acep.

Kementerian Agama Usulkan Kenaikan Biaya Haji 2023

Pada Kamis ini, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR melakukan rapat membahas mengenai BPIH tahun 1444 H/2023 M. Dalam rapat tersebut, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kepada Komisi VIII DPR RI rata-rata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,60.

Bipih merupakan biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah haji. Sementara BPIH merupakan biaya keseluruhan penyelenggaraan haji pada tahun tersebut.

"Komposisi pembebanan Bipih tahun ini adalah sebagai berikut, Bipih usulannya dari pemerintah Rp69.193.733,60," ujar Yaqut.

Dalam rapat tersebut, Yaqut menjelaskan, Rp61,1 juta itu merupakan 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.

M JULNIS FIRMANSYAH 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus