Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menyatakan bahwa sejumlah negara dengan populasi muslim juga menerbitkan persetujuan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap produk vaksin AstraZeneca.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Di berbagai negara sudah berikan juga EUA. Demikian juga di beberapa negara Islam sudah diberikan di Kerajaan Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab juga sudah memberikan (izin). Kuwait, Maroko, Bahrain, Mesir dan lainnya," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam keterangannya, Selasa 9 Maret.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penny mengatakan vaksin yang dikembangkan peneliti di Inggris dan Belgia itu juga sudah memperoleh EUA dari mayoritas negara di kawasan Eropa. Sementara di Indonesia, BPOM RI telah menerbitkan persetujuan izin penggunaan darurat terhadap produk vaksin AstraZeneca bernomor EUA 2158100143A1 pada 22 Februari 2021.
Meskipun sejumlah negara di dunia telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin AstraZeneca, namun otoritas terkait di Indonesia tetap melakukan pengawasan intensif. terhadap potensi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dari penyuntikan vaksin kepada masyarakat. "Bisa saja terjadi (KIPI), sebab respons individu tentunya berbeda. Bisa jadi beberapa kejadian cukup serius. Dari otoritas obat di masing-masing negara akan melakukan investigasi dan dilaporkan secara transparan kepada masyarakat dunia. Kita masih tunggu," katanya.
EGI ADYATAMA | ANTARA
Baca: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 AstraZeneca