Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Buang masuk hussein minggir

Pemerintah mengakui gmp (gerakan muda pembaruan) hasil konperensi september 1986 yang memilih muhammad buang sebagai ketua umum. hussein naro tidak percaya pemerintah mengakui buang. konflik berlanjut.

16 Juni 1990 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AKHIRNYA Hussein Naro tersingkir dari jabatannya sebagai Ketua Umum Generasi Muda Pembaruan (GMP). Bukan lewat muktamar, tapi campur tangan pemerintah. Dalam beberapa bulan terakhir GMP memang pecah. Ketua Umum Hussein Naro, putra J. Naro, berseteru dengan kelompok yang menentangnya. Menghadapi kemelut ini, menurut Menpora Akbar Tandjung kepada wartawan TEMPO Liston Siregar, Pemerintah mengambil sikap: cuma mengakui GMP hasil konperensi nasional organisasi pemuda itu, September 1986. "Soalnya, setelah diikuti perkembangan GMP, cuma keputusan konperensi nasional itu yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Akbar. Salah satu keputusan konperensi nasional itu: memilih Muhammad Buang sebagai Ketua Umum GMP, didampingi sekjennya, Djoko Kertopati. Sikap ini diambil Pemerintah melalui suatu pertemuan di kantor Menpora Kamis pekan lalu. Pertemuan yang dipimpin Bri- gadir Jenderal D. Budiprayitno, Asisten Menpora Bidang Institusi Kepemudaan dan Olahraga, dihadiri para pejabat dari Depdagri, Bakin, Bais dan Sospol Mabes ABRI, DPP KNPI, serta sejumlah pengurus GMP. Sudah agak lama rasanya Pemerintah tak ikut campur dalam urusan intern parpol atau ormas. Tapi kenapa kini mencampuri pertikaian di GMP? "Bukan Pemerintah campur tangan, tapi para pengurus GMP yang meminta Pemerintah ikut membenahi organisasi yang sedang kacau," kata Muhammad Buang kepada Muchlis H.J. dari TEMPO. Menurut D. Budiprayitno, turun tangannya Pemerintah ke GMP adalah hal yang wajar karena Kantor Menpora memang bertanggung jawab atas aktivitas ormas pemuda. Selama GMP pecah, organisasi itu tak diikutkan dalam aktivitas KNPI serta kegiatan kepemudaan lainnya, seperti penataran P4 dan penataran kepemimpinan pemuda. "Soalnya, kegiatan itu mau ditawarkan ke kelompok yang mana?" kata Budi Prayitno. Ternyata, setelah diperiksa, ormas ini belum pernah mengadakan kongres, muktamar, dan sebagainya, kecuali konperensi nasional itu yang statusnya di bawah muktamar. Sejak Naro tersingkir dari Ketua Umum PPP melalui muktamar Ancol, Jakarta, tahun lalu, sesungguhnya di tubuh GMP sendiri sudah tumbuh upaya untuk mendepak Hussein Naro dari pucuk pimpinan organisasi pemuda yang dekat dengan PPP itu. Tapi, rupanya, Hussein (anak kandung Naro) masih mampu bertahan dengan bantuan sejumlah pengikutnya, terutama berkat payung dari Naro selaku Ketua Dewan Pembina GMP. Muslimin M.T. dan Sekjen GMP Djoko Kertopati, misalnya, dua penentang utama Hussein Naro, Oktober lalu dipecat oleh Naro. Mereka dituduh membuat rapat gelap, membuat stempel palsu, berkhianat, dan membongkar kantor GMP. Kelompok Djoko selama ini mendesak agar GMP mengadakan muktamar, tapi selalu ditampik Hussein. Kantor GMP, yang semula satu atap dengan kantor PPP di Jalan Diponegoro Jakarta, sejak September 1989, dipindahkan oleh kelompok Hussein ke sebuah rumah milik Naro di Pondok Indah Jakarta Selatan. Yang menarik, Hussein Naro ternyata mendukung sikap Pemerintah yang cuma mengakui konperensi nasional itu. Cuma, ia berpendapat, hal itu merupakan legitimasi baginya selaku Ketua Umum GMP, pengganti Muhammad Buang yang telah mengundurkan diri, 5 Februari 1987. "Buang itu kan sarjana hukum, mestinya kan dia mengerti arti surat pengunduran diri," kata Hussein, yang tak percaya Muhammad Buang bisa diakui Pemerintah sebagai Ketua Umum GMP. Konon, surat pengunduran diri itu dibuat oleh Buang di bawah tekanan seseorang yang ingin mengorbitkan karier politik Hussein Naro melalui GMP. Apakah sikap Pemerintah ini dimaksudkan untuk mengikis habis pengaruh Naro yang pernah menjadi calon wakil presiden itu? "Kami tak melihat dari aspek itu. Apa keputusan konperensi nasional dilaksanakan. Itu saja," kata Akbar Tandjung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus