Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sudah memperoleh sejumlah dokumen yang menguatkan terjadi pengubahan putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi Pasal 23 dan Pasal 27 Undang-Undang MK. Di antara dokumen itu berupa salinan dokumen putusan yang diduga sudah dicoret oleh seorang hakim konstitusi, lalu menjadi rujukan perubahan putusan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo