Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kuningan Acep Purnama mengaku khilaf menyebutkan kepala desa yang tidak memilih Jokowi, laknat. Di hadapan wartawan, Acep mengaku keseleo lidah dan tidak ingin menyebutkan kata Laknat.
Baca: Momen Saling Sapa Jokowi - Prabowo di Awal Debat Capres Kedua
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Ini murni kesalahan saya, sebenarnya tidak ingin mengatakan itu, di luar kesadaran saya, tiba-tiba terlontar kata-kata itu, saya mengaku khilaf dan minta maaf,” kata Bupati Kuningan, di kantornya, Pendopo Kuningan, Ahad, 17 Februari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Didampingi Kepala Bagian Humas, Wahyu Hidayah, Bupati Acep Purnama menyebutkan acara tersebut bukan di hadapan kepala desa dan tidak mengundang kepala desa sama sekali. Bupati Acep mengatakan hal itu saat menyampaikan sambutan di acara tim relawan Akar Rumput Kuningan pada Sabtu, 16 Februari 2019.
"Saat menjelaskan hal itulah terjadi suatu trouble, yang bukan atas dasar kesengajaan, karena khilaf dan keseleo lidah, saya mengucapkan kata-kata yang mungkin bisa saja menyinggung salah satu kelompok, sebenarnya saya ingin mengucapkan kata Terlalu," kata Acep.
Video berdurasi 38 detik yang viral itu cepat menyebar di Twitter dan grup Whatsapp, dalam pidatonya Acep menyebutkan, "Jokowi nyawer ke desa-desa, sehingga desa bisa dibangun, kepala desa bisa diangkat harkat, martabat, dan derajatnya karena berhasil memimpin di desanya. Makanya sampaikan kepada kepala desa dan perangkat desanya, kalau ada yang tidak mendukung Jokowi berarti Laknat," kata Acep disambut tepuk tangan undangan.
Setelah viral di media sosial dan banyak yang menghujat, Ahad siang Bupati Acep mengundang. Di hadapan wartawan, ia mengakui kesalahannya atas ucapannya itu.
Bupati Acep meminta hal itu tidak diperpanjang lagi. Ketika ditanya kesiapannya jika ada yang melaporkan dan diminta keterangan Bawaslu Kuningan, Acep mengaku siap mengikuti semua proses yang dijalankan Bawaslu dalam menjalankan tugasnya.
Menanggapi video tersebut, Komisoner Bawaslu Kabupaten Kuningan, Abdul Jalil Hermawan mengatakan akan memproses sesuai Peraturan. “Ini temuan kita, langkah yang sudah diambil oleh Bawaslu kabupaten adalah membuat laporan pengawasannya. Laporan pengawasan sejak pagi tadi diminta oleh Bawaslu Jabar. Upaya pembuatan laporan pengawasan ini dasarnya dari laporan Panwascam,” kata Jalil kepada Tempo.
Baca: Pendukung Jokowi Semarakkan Lokasi Debat Capres
Jalil menjelaskan Bawaslu Kuningan sudah mengirim laporan ke Bawaslu Jawa Barat. Langkah selanjutnya akan pelajari detail kasusnya. “Tadi secara resmi sudah ada yang melaporkan video ini. Sangat mungkin akan ada permohonan klarifikasi ke pihak terkait.”