Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sepanjang 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang tergolong kurang mampu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam penyaluran bantuan, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan sistem pengecekan status penerima bansos secara online yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sistem pengecekan ini memungkinkan masyarakat untuk dengan mudah memverifikasi apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Terdapat dua metode utama yang dapat digunakan untuk melakukan pengecekan status penerima bansos. Untuk melakukan pengecekan, masyarakat dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Cara Cek Penerima Bansos 2024 Melalui Website Resmi
1. Buka browser dan akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Isi formulir yang tersedia dengan data lengkap:
- Provinsi
- Kabupaten/kota
- Kecamatan
- Desa
- Nama sesuai KTP
3. Masukkan kode captcha untuk verifikasi
4. Klik tombol 'Cari Data'
5. Sistem akan menampilkan status penerima bansos beserta rincian data dari DTKS.
Mendaftarkan NIK ke DTKS
Jika hasil pencarian menunjukkan NIK tidak terdaftar di DTKS, Anda masih dapat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos melalui dua cara:
Pendaftaran Offline
1. Siapkan dokumen identitas yang valid
2. Kunjungi kantor desa/kelurahan setempat
3. Daftar langsung atau melalui RT/RW
4. Data akan diverifikasi dan divalidasi
5. Hasil verifikasi diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota
6. Data diproses dan disahkan oleh Bupati/Walikota
7. Data diteruskan ke Kementerian Sosial untuk diproses lebih lanjut.
Pendaftaran Online
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Kementerian Sosial
2. Buat akun baru dan isi data diri
3. Unggah foto KTP dan swafoto
4. Tunggu verifikasi akun melalui email
5. Akses menu "Daftar Usulan" dan lengkapi data
6. Pilih jenis bantuan yang ingin didaftarkan
7. Data akan diverifikasi oleh Kemensos untuk menentukan kelayakan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat memastikan status penerimaan bansos 2024 atau mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos jika memenuhi syarat.
INDONESIABAIK.ID
Pilihan Editor: Cara Cek Tagihan BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Secara Online