Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau para mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 yang sudah melakukan registrasi sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah untuk mengklaim ulang akun. Hal itu menyusul terjadinya peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Reklaim akun KIP Kuliah tetap menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor induk siswa nasional (NISN) melalui sistem KIP Kuliah,” kata Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti dalam Surat Pemberitahuan Masalah PDN yang dirilis pada Jumat, 28 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia menjelaskan, serangan ransomware membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak dapat memulihkan sistem dan data KIP Kuliah yang ada di PDSN 2. Kementerian Kominfo juga dipastikannya tidak mempunyai cadangan data KIP Kuliah. “Serangan ransomware itu membuat sistem KIP Kuliah belum bisa diakses lantaran sedang dalam pemulihan,” ucap Suharti.
Proses pemulihan sistem program bantuan pendidikan bagi mahasiswa di perguruan tinggi tersebut, lanjut dia, menggunakan cadangan data pada pusat data Kemendikbudristek. Tapi, ditambahkannya, proses pemulihan yang meliputi pemindahan dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di instansi pemerintah membutuhkan waktu. "Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024,” ujar Suharti.
Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah
Adapun langkah-langkah untuk melakukan klaim ulang akun KIP Kuliah sebagai berikut:
- Kunjungi laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id pada 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.
- Klaim akun menggunakan NIK dan NISN yang telah didaftarkan sebelumnya.
- Periksa ulang data yang tersimpan.
- Unggah kembali dokumen dan data pendukung pendaftaran KIP Kuliah.
- Bagi mahasiswa baru yang belum pernah mendaftar akun sebelumnya, dapat mengikuti pendaftaran pada 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.
Kepastian Pencairan KIP Kuliah
Sementara itu, terkait pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima pada semester genap 2023/2024 telah mencapai 98,9 persen. Saat terjadi serangan ransomware pada PDNS 2, masih ada 16.316 mahasiswa yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi.
“Tapi, mahasiswa tidak perlu khawatir karena selama proses pemulihan sistem semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima akan selesai sesuai dengan jadwal dan tanpa keterlambatan pada Agustus 2024,” kata Suharti.
Oleh karena itu, dia mengimbau perguruan tinggi untuk segera melakukan identifikasi, verifikasi, dan validasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah yang belum menerima haknya pada semester genap 2023/2024. Dia juga meminta perguruan tinggi untuk berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses penyaluran dana.
Kemendikbudristek menyatakan akan terus memberikan informasi terbaru mengenai status layanan KIP Kuliah melalui kanal komunikasi resmi. Untuk kabar selanjutnya, mahasiswa atau perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang bekerja sama dengan KIP Kuliah dapat mengakses situs https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2024/06/surat-kip-kuliah-terkait-masalah-pdn atau menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek melalui pusat panggilan (call center) 177 atau laman https://ultk.kemdikbud.go.id/.
MELYNDA DWI PUSPITA